KPK Sita Motor Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di Kemnaker

KPK Sita Motor Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di Kemnaker
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. (Foto: Kausa)

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor milik mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo, yang kini menjabat sebagai Bupati Buol. Penyitaan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025.

Motor milik Risharyudi Triwibowo tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Bacaan Lainnya

“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dilakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7) malam, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di Pasar Inpres Manonda

Budi menjelaskan, motor tersebut kini telah ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Pos terkait