Dilema Gakkum dan KPH: Didahului Polisi, Hasil Tangkapan Raib

Dilema Gakkum dan KPH: Didahului Polisi, Hasil Tangkapan Raib
Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhamad Kuzeini

PARIMO, KABAR SULTENG – Praktik pertambangan emas tanpa izin (Peti) di kawasan hutan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali memicu sengkarut.

Satu unit alat berat jenis ekskavator yang sempat disita oleh tim gabungan penegak hukum, hilang secara misterius dari lokasi penitipan.

Bacaan Lainnya

Sita lantas hilang. Peristiwa ini terjadi pasca-operasi yang digelar Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago-Tanggunung.

Ekskavator itu awalnya diamankan pada Selasa siang, 16 Juni 2026. Petugas menitipkannya di perkampungan Desa Tombi dengan jaminan seorang warga.

Rabu siang, saat petugas hendak menjemput barang bukti, ekskavator tersebut sudah raib.

Baca Juga: Selpina Terseret Kasus Etik, DPC Hanura Parimo Tunggu Putusan BK RPRD

“Setelah kami kembali keesokan harinya, alat sudah tidak ada,” kata Kepala UPT KPH Dolago-Tanggunung, Muhamad Kuzeini, Jumat, 19 Juni 2026.

Operasi penertiban ini sarat drama. Intelijen KPH dan Gakkum sejatinya mendeteksi enam unit alat berat merambah hutan Tombi sejak 10 Juni 2026. Rencana sergapan besar disusun bersama TNI dan Polda untuk hari Senin, 15 Juni 2026.

Sial bagi tim gabungan, beberapa jam sebelum mereka turun, Polres Parimo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat tiba-tiba menggelar razia di titik yang sama. Hasilnya nihil. Enam alat berat yang diincar mendadak lenyap.

Kondisi ini membuat tim KPH dan Gakkum dilema. Namun, mereka tak menyerah. Esok paginya, Selasa, 16 Juni, tim kecil merayap masuk melakukan pengintaian. Benar saja, mafia tambang kembali beraktivitas begitu polisi pergi.

Satu ekskavator yang tengah mengeruk hasil bumi langsung dicegat dan disita, sebelum akhirnya hilang keesokan harinya.

Rencana operasi di lokasi lain, seperti Desa Alo’o, juga berantakan akibat kendala koordinasi antar-satuan tugas. Kuat dugaan, pola serupa terjadi di sana.

“Kami merasa di Desa Alo’o juga saat itu pasti sudah kosong. Kalaupun ada, pasti aktivitasnya di luar kewenangan kami,” ujarnya.

Kini, Gakkum dan KPH hanya bisa ‘gigit jari’ sambil terus memantau pergerakan di lubang-lubang tambang ilegal Tombi.

“Tim terus memantau, hanya saja kami belum bisa memastikan kapan akan dilakukan lagi razia,” ucap Kuzeini.

Evaluasi total dilakukan, terutama soal akurasi waktu operasi agar tak lagi didahului pihak lain.

Sebelumnya, Kamis (18/6/2026), Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Susanto Wibowo, membenarkan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Ampibabo.

Ia menyatakan bahwa langkah penindakan dan pemeriksaan lapangan sudah mulai berjalan.

“Bulan Juni ini tim Gakkum bersama kepolisian, KPH, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten sudah turun lapangan,” ujar Susanto melalui pesan WhatsApp, Kamis.

Kendati demikian, Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng belum dapat memaparkan hasil temuan maupun total luas kawasan hutan yang rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.

Susanto menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari tim bentukan di lapangan.

“Saya masih menunggu laporan tim. Gakkum belum menyampaikan ke dinas,” katanya. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait