Bekas Anggota DPRD Sidrap Diduga jadi Pemodal Peti Tombi, Polda Sulteng Diminta Turun Tangan

Bekas Anggota DPRD Sidrap Diduga jadi Pemodal Peti Tombi, Polda Sulteng Diminta Turun Tangan
Satu unit ekskavator kuning merek Komatsu sedang beroperasi di area aliran sungai berbatu di dekat fasilitas penyaringan emas Desa Tombi, Kamis (11/6/2026).

PARIMO, KABAR SULTENG – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, makin tak terkendali.

Sejumlah warga meminta Kepolisian Daerah (Polda) setempat segera turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa puluhan alat berat ditemukan beroperasi di lokasi. Dalam aktivitasnya, para pelaku bekerja siang-malam demi mengeruk emas.

“Kondisi di Tombi saat ini, selain kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat juga terancam. Hal itu disebabkan sungai yang selama ini menjadi sumber air warga kini tercemar oleh aktivitas tambang,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Minggu (14/6/2026).

Di sisi lain, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan pemodal dari luar daerah yang membuat aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Senam Bersama jadi Bagian Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Erwin-Sahid, Cek Waktu dan Tempatnya

Sosok terduga itu berinisial ID, warga asal Sulawesi Selatan yang merupakan bekas anggota DPRD Sidrap.

“Katanya orang ini punya bekingan kuat, jadi aktivitasnya tetap berjalan tanpa tersentuh hukum,” ungkap sumber.

Tak hanya itu, sumber juga membeberkan dugaan adanya aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut. Setiap alat berat yang beroperasi disebut-sebut dikenakan pungutan hingga Rp40 juta.

“Kalau satu orang menggunakan dua alat berat, berarti Rp80 juta. Dana itu mengalir ke mana-mana,” katanya.

Situasi ini membuat sejumlah warga makin resah. Mereka pun meminta Kapolda Sulteng yang baru untuk segera mengambil langkah tegas.

Sebelumnya, Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo, Muhammad Idrus, membenarkan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Ampibabo.

Idrus mengungkap, saat ini terdapat dua titik Peti yang menjadi perhatian di Kecamatan Ampibabo, yaitu di Desa Alo’o dan Desa Tombi.

“Jadi memang sekarang ini pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” ungkap Idrus kepada wartawan, Jumat (12/6/2026). (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait