PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggagas pembentukan tim terpadu sebagai pengawas distribusi BBM bersubsidi. Tim tersebut direncanakan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM. Konsep ini muncul gara-gara keluhan masyarakat mengenai antrean panjang di sejumlah SPBU.
Dalam rencananya, Pemkab Parimo akan memfokuskan pengawasan pada penggunaan barcode BBM bagi nelayan dan petani. Pemerintah juga hendak menelusuri dugaan permainan dalam penerbitan barcode hingga persoalan kuota penyaluran BBM.
Gagasan pembentukan tim pengawas distribusi BBM bersubsidi ini dibahas dalam rapat koordinasi di ruang rapat Bupati Parimo, Selasa (15/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Erwin Burase, Sekretaris Daerah Zulfinasran, pimpinan perangkat daerah, dan pihak terkait.
Baca juga: Dinsos Parimo Temukan 7.197 Penerima Bansos Terindikasi Judol
Bupati Erwin memerintahkan segera dibentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan dan menginvestigasi persoalan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Tim akan menelusuri laporan masyarakat, termasuk dugaan permainan barcode dan kuota.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) juga diminta diverifikasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Erwin bilang bakal ada sanksi sesuai aturan.
“Kalau sesuai aturan dan berjalan normal, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan barcode itu ada permainan, itu yang menjadi masalah,” ucap Erwin.
Sekda Parimo Zulfinasran mengatakan evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup mekanisme penerbitan barcode, pengambilan BBM, hingga proses penyaluran kepada masyarakat.
Baca juga: Pemda Parimo Anggap Lebih Aman jika Barcode Solar Nelayan Dipegang SPBU
Pengawasan internal perangkat daerah juga hendak diperkuat untuk mencegah penyimpangan.
Rapat turut membahas antrean panjang di SPBU yang mulai mengganggu arus lalu lintas. Pemkab mau merumuskan pola pengaturan antrean agar suplai BBM berlangsung lebih tertib.
Selain itu, validasi data penerima BBM bersubsidi bagi nelayan dan petani juga diperbaiki. Untuk nelayan, kebutuhan BBM nanti dihitung berdasarkan data nelayan aktif, kondisi dan kapasitas kapal, serta jumlah perjalanan melaut.
Sementara bagi petani, kebutuhan BBM akan disesuaikan dengan luas lahan dan tahapan kegiatan pertanian hingga masa panen.
Pemkab Parimo mendorong agar pemberian barcode dan kuota didasarkan pada kebutuhan riil penerima manfaat, bukan semata-mata kepemilikan unit atau penggunaan jasa.
Baca juga: Ahmad Ali Sebut Isu Penggeledahan Sengaja Diangkat Lagi untuk Lemahkan PSI
Tim terpadu nantinya melibatkan unsur terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Tim akan memeriksa data, menelusuri laporan masyarakat, dan mencari akar persoalan distribusi BBM bersubsidi.
Langkah tersebut ditujukan untuk membenahi tata kelola distribusi agar BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





