JAKARTA, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus mengedukasi masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital, khususnya melalui tautan atau link palsu (phishing) yang kian marak.
Transformasi digital di sektor keuangan yang semakin pesat memang memberi kemudahan bagi masyarakat.
Namun, kondisi ini juga meningkatkan risiko kejahatan siber. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat hingga 26 Februari 2026 telah menerima 477.600 laporan penipuan di sektor jasa keuangan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 243.323 laporan masuk melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), sementara 234.277 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.
BRI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus website tiruan yang menyerupai situs resmi perusahaan. Modus ini merupakan bagian dari phishing yang bertujuan mengelabui nasabah agar memasukkan data pribadi.
Karena itu, nasabah diminta selalu memeriksa alamat situs (URL) resmi sebelum mengakses layanan digital guna menghindari ancaman phishing melalui website palsu.
Direktur IT BRI, Saladin D Effendi, mengatakan pelaku kerap menyebarkan link palsu melalui pesan singkat, email, maupun aplikasi percakapan. Tautan tersebut biasanya dirancang menyerupai tampilan resmi untuk mencuri data sensitif seperti user ID, PIN, password, hingga kode OTP melalui teknik social engineering.
“BRI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan. Pastikan selalu mengakses layanan melalui kanal resmi BRI dan jangan pernah membagikan data pribadi kepada pihak mana pun,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, BRI mengajak masyarakat hanya menggunakan layanan melalui kanal resmi perseroan, antara lain:
Website resmi BRI: https://bri.co.id
Aplikasi mobile banking BRImo
Internet Banking BRI: https://ib.bri.co.id
Kantor cabang BRI di seluruh Indonesia
Contact Center BRI 1500017
Akun media sosial resmi BRI yang telah terverifikasi
BRI menegaskan bahwa perseroan tidak pernah meminta data sensitif nasabah seperti PIN, password, maupun kode OTP melalui tautan atau pihak tidak resmi.
Jika nasabah menemukan indikasi social engineering atau aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan BRI, segera hubungi Contact Center BRI di 1500017 untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagai langkah sederhana, masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip “Think Before Click”, yakni memastikan keamanan tautan sebelum mengaksesnya serta memverifikasi informasi melalui kanal resmi.
Melalui edukasi berkelanjutan, BRI berharap masyarakat semakin sadar dan tanggap terhadap berbagai modus kejahatan digital, sehingga dapat bersama-sama menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya.(Adv)





