Rp400 Juta Digelontorkan Pemkab Parimo untuk Biaya Tes Urine dan Rehabilitasi

Pemkab Parimo Kucur Rp400 Juta untuk Biaya Tes Urine dan Rehabilitasi
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin. (Foto: Dok Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, gelontorkan dana sekitar Rp400 juta untuk biaya tes urine aparatur sipil negara (ASN) hingga tahap rehabilitasi bagi yang positif narkotika.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui skema dana hibah atas kerja sama antara Pemkab Parimo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso. Kemitraan ini mencakup rangkaian pemeriksaan hingga penanganan lanjutan bagi ASN yang terpapar zat adiktif.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya dari kepala dinas sebelum saya sudah memutuskan kerja sama dengan BNN Poso. Kerja sama ini dalam bentuk hibah. Anggarannya itu disiapkan oleh pemerintah daerah. Nilai anggarannya kurang lebih dengan yang ABT nanti sekitar Rp400-an juta,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, belum lama ini.

Baca juga: ASN dan Pelajar Positif Narkotika di Parimo Jalani Rehabilitasi di Poso, 9 Mangkir

Kebijakan mengucurkan biaya tes urine dan rehabilitasi ini dipermantap Pemkab Parimo pasca pelaksanaan uji sampel air seni pada Juli 2026. Kegiatan itu menjaring 1.108 peserta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II, III, IV, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD, hingga pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Mengenai keberlanjutan program ini di tahun mendatang, pihak Dinkes menyatakan belum bisa memberikan kepastian karena masih dibahas di tingkat internal.

“Kami berharap nantinya bisa kembali disiapkan untuk tahun depan,” ucap Darlin.

Hasil pemeriksaan urine di Kabupaten Parimo menunjukkan 31 sampel dinyatakan positif Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba).

Dari total temuan tersebut, mencakup 27 ASN, 1 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan 3 pelajar tingkat SLTA.

Berdasarkan data zat adiktif, tercatat 12 orang positif methamphetamine, 7 orang positif methamphetamine dan amphetamine, serta 3 siswa yang juga positif mengandung kedua zat tersebut.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol dalam Peti di Ampibabo

Sementara itu, BNN Poso menyebut, khusus temuan 9 orang yang positif zat benzo atau obat penenang, salah satunya adalah anggota DPRD setempat. Yang bersangkutan dinyatakan positif akibat mengonsumsi obat keras berdasarkan resep dokter untuk pengobatan medis tertentu.

Selasa (11/8/2026), rombongan ASN dan pelajar asal Parimo yang dinyatakan positif menggunakan narkotika melalui tes urine, resmi menjalani proses asesmen medis di klinik Pratama Naka Madonde BNN Kabupaten Poso.

Dari total 31 orang, sebanyak 20 orang yang positif menggunakan narkotika direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Rinciannya terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar SLTA.

Baca juga: Dinas ESDM Sulteng Sebut CV BBN Belum Selesaikan Kewajiban untuk Kegiatan Operasi

Sementara itu, 11 orang sisanya diarahkan untuk melanjutkan pengobatan mandiri ke dokter, termasuk satu orang anggota DPRD Parimo.

Kendati demikian, proses asesmen lanjutan di Klinik Pratama Naka Madonde diwarnai ketidakhadiran sejumlah peserta. Dari 20 orang yang disarankan hadir, hanya 11 orang yang datang. Sembilan ASN lainnya dilaporkan mangkir tanpa alasan yang jelas.

“Alasan ketidakhadiran mereka mungkin bisa ditanya ke mereka atau ke Pemda Parimo,” ujar Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana, Kamis (13/8/2026).***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait