Dugaan Intimidasi Wartawan dan Klarifikasi Dekan FKM Untad

Dugaan Intimidasi Wartawan dan Klarifikasi Dekan FKM Untad Prof Rosmala Nur
Dekan FKM Untad, Prof. Rosmala Nur dan Wartawan Radar Sulteng, Andika Nur Hikmah. (Foto: kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Wartawan Radar Sulteng, Andika Nur Hikmah, mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan kekerasan verbal dari Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako (Untad), Prof. Rosmala Nur.

Hal itu diungkapkan Andika bersama Pimpinan Redaksi Radar Sulteng, Barnabas, saat menggelar konferensi pers di Warkop Nagaya, Jalan Sigma, Palu, Jum’at, (25/9/2026).

Bacaan Lainnya

Andika mengungkapkan, kejadian itu bermula saat dirinya menerima informasi dan keluhan dari sejumlah mahasiswa peserta Program Berani Magaya FKM Untad.

Keluhan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program di lapangan, antara lain alat pelindung diri (APD), pola pendampingan pasien dan sejumlah persoalan lainnya.

Baca juga: Siswa Trauma, Disdikbud Parimo akan Mutasi Guru Terduga Pelaku Kekerasan

Andika kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Dekan FKM Untad Prof. Rosmala Nur, pada 17 September 2026.

Dalam komunikasi tersebut, Andika menyebut dirinya disebut sebagai “provokator”. Ia juga ditanya mengenai mahasiswa yang menjadi sumber informasi.

“Saya tidak memberikan identitas mahasiswa tersebut karena yang bersangkutan meminta agar identitasnya dirahasiakan,” ujar Andika.

Kemudian, pada (24/9/2026), berlangsung pertemuan antara Andika dan Prof. Rosmala Nur. Kedua pihak hadir dengan didampingi penasihat hukum.

Andika mengatakan, sebelum pertemuan, pihaknya memahami bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan permintaan maaf dari pihak Dekan atas persoalan yang terjadi.

Namun, menurut Andika, pembahasan dalam pertemuan justru banyak menyoroti proses jurnalistik yang dilakukannya.

“Saya dimintai penjelasan mengenai pemberitaan, tulisan yang dibuat, cara melakukan doorstop, etika peliputan, hingga kembali ditanya mengenai identitas mahasiswa yang menjadi sumber informasi,” ungkapnya.

Andika tetap menyatakan tidak dapat membuka identitas sumber tersebut karena sejak awal mahasiswa yang bersangkutan meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Pada akhir pertemuan, Prof. Rosmala Nur meminta Radar Sulteng memuat klarifikasi mengenai pemberitaan sebelumnya, khususnya terkait persoalan APD dan pernyataan bahwa APD tidak dibebankan kepada mahasiswa.

Setelah pertemuan selesai, Andika memperoleh nomor WhatsApp Prof. Rosmala Nur.

Andika kemudian menyampaikan bahwa pemberitaan yang telah diterbitkan sebelumnya sudah memuat bantahan langsung dari Prof. Rosmala terkait persoalan APD.

Pada malam hari setelah pertemuan, Andika mengaku kembali menerima sejumlah pesan WhatsApp dari Prof. Rosmala Nur.

Pengakuan Andika, Prof. Rosmala mengirimkan tangkapan layar yang memuat informasi mengenai identitasnya dari hasil pencarian di internet.

“Tangkapan layar tersebut antara lain memuat informasi bahwa saya masih berstatus sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untad,” katanya.

Andika juga memperlihatkan pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan Prof. Rosmala.

“Sebagai mahasiswa Untad, hati hati ya Andika, masa depanmu masih panjang.”

“Sebagai ibu hanya bisa menasehati, setiap langkah harus hati-hati nak.”

Andika mengatakan tidak ingin menyimpulkan sendiri maksud dari pesan-pesan tersebut.

Namun, ia menilai rangkaian komunikasi itu perlu diperhatikan karena terjadi setelah pembahasan mengenai pemberitaan, proses jurnalistik, dan identitas narasumber. Pada saat yang sama, statusnya sebagai mahasiswa Untad juga telah diketahui.

Pimpinan Radar Sulteng, Barnabas, menambahkan, bahwa persoalan tersebut tidak ingin diposisikan semata-mata sebagai persoalan pribadi antara Andika dan Prof. Rosmala Nur.

Menurut dia, setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang dianggap tidak tepat.

Barnabas juga menyatakan terbuka melakukan verifikasi kembali apabila ditemukan kekeliruan faktual dalam pemberitaan.

Namun, jika persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan karya jurnalistik, ia berharap penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti,” ujarnya.

Kalrifikasi Dekan FKM Untad

Sementara itu, Dekan FKM Untad, Prof. Rosmala Nur, mengaku sama sekali tidak ada niatan untuk merendahkan, menghalangi, atau tidak menghormati rekan-rekan pers.

“Adapun sikap, tindakan, maupun kata-kata yang terucap dari saya pada saat kejadian merupakan reaksi spontan dan refleks dalam keadaan terkejut,” kata Prof. Rosmala Nur, saat memberikan klarifikasi di Gedung FKM Untad, Sabtu (26/9/2026)

Menurutnya, situasi tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika seseorang mendekat dan langsung menyodorkan ponselnya ke arah wajah saya dengan maksud untuk melakukan wawancara, tanpa adanya pemberitahuan maupun janji bertemu sebelumnya.

“Dalam situasi yang serba mendadak tersebut, saya merasa kaget, takut dan tidak aman

secara personal. Apalagi saya perempuan, karena pada saat itu, saya baru saja memimpin rapat evaluasi Berani Magaya dan pembagian APD bersama dosen dan mahasiswa,” ujarnya.

Prof. Rosmala Nur, mengaku dihadang secara tiba-tiba di depan pintu, sehingga ia memilih kembali masuk ke ruang rapat untuk mengamankan diri.

Namun, wartawan tersebut kata dia, masuk dalam ruang rapat di hadapan mahasiswa dan dosen tanpa menghormati ruang privasinya.

“Jadi kalimat refleks yang keluar saat itu semata-mata merupakan dorongan alami untuk mengamankan diri, terdesak, merasa dihakimi. Jadi bukan sebuah tindakan yang disengaja untuk merendahkan, mengabaikan rekan-rekan wartawan,” katanya.

Ia juga menuturkan, sudah bertemu dengan Wartawan Andika bersama pengacaranya.

“Karena wartawan Andika sudah komunikasi dengan bagus sama saya dan sangat sopan layak anak terhadap ibunya. Makannya diakhir percakapan saya WA bahwa sebagai seorang ibu hanya bisa menasihati harus hati-hati dalam setiap langkah nak. Itu adalah nasehat ibu terhadap anaknya (dosen terhadap mahasiswanya),” tuturnya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait