Pemkab Parimo Lakukan Penyegaran Struktur, 16 Jabatan Diduduki Plt

Pemkab Parimo Lakukan Penyegaran Struktur, 16 Jabatan Diduduki Plt
Pelantikan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional di jajaran Pemkab Parimo.

PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menunjuk 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis sebagai Pelaksana tugas (Plt). Penunjukan tersebut menjadi bagian dari penyegaran struktur birokrasi yang dilakukan Bupati Erwin Burase, Kamis (5/11/2026).

Penyerahan tugas tambahan kepada belasan pejabat itu berlangsung di Kantor Camat Mepanga. Mereka mendapat mandat untuk menjalankan fungsi sejumlah jabatan administrator eselon III/a, mulai dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Penunjukan 16 pejabat Plt itu mencakup posisi kepala bagian, sekretaris dinas, sekretaris badan, hingga camat.

Baca juga: “Plt Terlama di Indonesia”, Kelakar Bupati Parimo Saat Lantik Sunarti jadi Kadis Dikbud

Adapun pejabat yang ditunjuk yakni Adrudin Nur sebagai Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Narjan Jibran sebagai Plt Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda, Muhammad Adri Januar sebagai Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, serta Niluh Elizabeth sebagai Plt Camat Sausu.

Selanjutnya, Iwat Heryadi dipercaya sebagai Plt Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD, Muhammad Ishak H.S sebagai Plt Sekretaris Inspektorat Daerah, Rayani sebagai Plt Sekretaris BKPSDM, Roni Alexander Lela sebagai Plt Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, serta Rahmatia sebagai Plt Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penunjukan lainnya meliputi Iqbal Karim sebagai Plt Sekretaris Bapperida, Hasni Jimpa sebagai Plt Sekretaris Dinas Perhubungan, Miandari sebagai Plt Sekretaris Badan Kesbangpol, Andi Lendika Soristiawan sebagai Plt Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Yasir Sam sebagai Plt Sekretaris Dinas Kesehatan, Ibrahim sebagai Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Aristo sebagai Plt Sekretaris BPBD.

Selain mengisi jabatan administrator, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional. Jabatan yang diperkuat antara lain penata kelola penanaman modal, tenaga perencana, serta tenaga promosi kesehatan.

Pengisian jabatan fungsional tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas teknis perangkat daerah. Dengan demikian, penyegaran birokrasi tidak hanya menyasar posisi struktural, tetapi juga lini pelaksana yang berkaitan langsung dengan tugas teknis pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Erwin meminta seluruh pejabat yang menerima amanah baru bekerja profesional dan menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja.

Erwin juga meminta para pejabat menghadirkan inovasi dan solusi atas persoalan masyarakat. Menurut dia, efektivitas pemerintahan sangat bergantung pada kemampuan aparatur menjalankan tugas dan membangun koordinasi lintas sektor.

Pada kesempatan yang sama, Erwin turut mengukuhkan dua pejabat pimpinan tinggi pratama. Sunarti resmi menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo setelah hampir empat tahun menjalankan tugas sebagai Plt.

Sementara Irwan dikukuhkan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida). Pengukuhan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan masa jabatan yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.

Kepala BKPSDM: Tidak jadi Persoalan Secara Administratif

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorimo Kay, mengatakan penunjukan Plt merupakan langkah administratif untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan ketika jabatan definitif belum terisi.

Pelaksana tugas ini sebenarnya untuk menjalankan tugas sementara yang ditinggalkan pejabat definitif, agar pelaksanaan tugas kedinasan di setiap OPD bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Aktor saat dihubungi, Jum’at (06/11/2026).

Ia menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas diperlukan terutama pada jabatan strategis yang ditinggalkan pejabat definitif.

Terkait penempatan pejabat dari satu OPD untuk mengisi posisi Plt di OPD lainnya, termasuk pada sejumlah jabatan di lingkungan Pemda, hal tersebut tidak menjadi persoalan secara administratif sepanjang sesuai regulasi.

“Selagi sesuai regulasi dan ketentuan memungkinkan, maka tidak ada persoalan,” tegasnya.

Menyinggung penugasan pejabat eselon II sebagai Plt pada jabatan eselon III, seperti yang diberikan kepada Adrudin Nur, menurut Aktor tidak dapat dimaknai sebagai penurunan jabatan.

Menurutnya, status Plt merupakan tugas tambahan yang dipercayakan pimpinan dan bukan pengangkatan definitif pada jabatan yang ditempati.

“Plt ini hanya tugas tambahan sifatnya, dia bukan pejabat definitif. Maka kami tidak memaknai bahwa itu sebagai penurunan jabatan,” ujarnya.

Mengenai masa penugasan, dirinya menyebutkan bahwa Plt pada prinsipnya berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Namun, apabila jabatan tersebut telah diisi pejabat definitif sebelum masa penugasan berakhir, maka tugas Plt otomatis selesai.

Sementara itu, terkait pengisian jabatan definitif pada sejumlah posisi eselon III yang masih kosong, ia mengatakan Pemda sedang melakukan evaluasi kinerja dan administrasi.

Baca juga: Polemik Legalitas Kapal dan Siasat Penerbitan Barcode BBM di Parimo

Hasil evaluasi itu selanjutnya akan dibahas di tingkat pimpinan sebelum diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Saat ini sedang dilakukan evaluasi kinerja, administrasi, dan lainnya untuk dibahas di tingkat pimpinan, kemudian diajukan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi,” ungkapnya.

Ia belum memastikan waktu pengisian jabatan definitif tersebut, apakah dapat dilaksanakan sebelum akhir 2026 atau pada 2027.

“Seluruh tahapan akan dipercepat, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Aktor.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait