Reses di Taipa, Anggota DPRD Palu Ulfa Gandeng Empat OPD Serap Aspirasi Warga

Reses di Taipa, Anggota DPRD Palu Ulfa Gandeng Empat OPD Serap Aspirasi Warga
Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, menggelar reses di Jalan Palayua, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Senin malam (2/11/2026). (Foto: kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, menggelar reses di Jalan Palayua, Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Senin malam (2/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari sulitnya mendapatkan air bersih, infrastruktur lingkungan, bantuan UMKM, hingga persoalan bantuan sosial dan pendidikan.

Reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu II yang meliputi Kecamatan Palu Utara dan Kecamatan Tawaeli itu turut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, mengatakan, kehadiran OPD dalam kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan secara langsung kepada instansi yang memiliki kewenangan menangani keluhan mereka.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, melainkan kesempatan untuk turun ke tengah masyarakat dan mengetahui persoalan yang selama ini dihadapi warga.

“Gunanya kami turun adalah untuk menyerap aspirasi atau dengan kata lain belanja persoalan, belanja masalah. Kami turun bukan hanya pada saat kampanye ketika kami minta dipilih, tetapi hari ini tugas kami turun untuk mendengarkan keluhan,” kata Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa.

Baca juga: Polisi Buru Dua Pencuri Kambing di Mamboro, Satu Ditangkap di Sigi

Ia menjelaskan, setiap persoalan membutuhkan penanganan OPD sesuai bidang masing-masing. Karena itu, Dinas PU dihadirkan untuk mendengar langsung keluhan mengenai air bersih, jalan dan infrastruktur lingkungan. Sementara Dukcapil diharapkan bisa menjelaskan persoalan administrasi kependudukan yang dialami warga, termasuk keluarga yang menikah di bawah umur tetapi belum memiliki dokumen pernikahan.

Ulfa juga mengaku telah beberapa kali turun langsung ke lingkungan masyarakat untuk mencari tahu kebutuhan warga, termasuk mendatangi tempat usaha kecil maupun berbincang dengan masyarakat di sekitar permukiman.

Hal serupa dilakukan terhadap persoalan pendidikan. Ia mengaku telah melihat langsung kondisi sekolah di wilayah Taipa Laga sehingga mengundang Dinas Pendidikan untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Ketika duduk di DPR, tugas kami adalah belanja masalah dan mencoba membersamai masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kehadiran kami di sini ingin mencari jalan keluar dari persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, Ketua RW 03, Irfain, mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih. Warga harus membeli air seharga Rp50 ribu per tandon, yang hanya cukup digunakan selama empat hari.

Ia meminta pemerintah merealisasikan pengeboran air yang sebelumnya telah diusulkan melalui anggota DPRD. Selain itu, Irfain mengusulkan pengadaan tiang listrik dan lampu jalan di Jalan Puesando, pengaspalan sejumlah jalan lingkungan yang berulang kali diusulkan melalui Musrenbang, serta bantuan modal bagi pelaku UMKM kecil, termasuk warga yang berjualan nasi kuning dan kue.

Irfain juga meminta solusi bagi warga yang menikah di bawah umur dan belum memiliki buku nikah sehingga kesulitan mengurus Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak. Persoalan pendidikan turut disampaikan, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah dan terpaksa bekerja.

Selanjutnya, Ketua RT 04, Parham, mempertanyakan persyaratan bantuan perbaikan rumah. Ia mengaku menemukan warga yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi terkendala persyaratan karena hanya memiliki pondasi tanpa bangunan atau sebaliknya.

Sementara itu, Ketua RT 02, Dadang, menyoroti perubahan data desil yang menyebabkan sejumlah warga kurang mampu kehilangan bantuan sosial.

Ia mencontohkan seorang janda yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kue, tetapi status desilnya tiba-tiba naik menjadi enam sehingga tidak lagi menerima bantuan.

Dadang yang juga menjabat Ketua Komite SDN 5 Taipa Laga turut meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi sekolah tersebut. Ia menyebut ruang kelas empat dalam kondisi memprihatinkan. Keterbatasan air bersih juga membuat 232 siswa kesulitan mendapatkan air untuk berwudu hingga harus mendatangi rumah warga sekitar.

Selain kondisi sekolah, Dadang menyoroti kualitas material bantuan perbaikan rumah. Ia menyebut batako yang disalurkan mudah hancur meski hanya dipegang. Ia juga mempertanyakan perbedaan persyaratan penerima bantuan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya dan meminta pemerintah mengawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi pilih kasih.

Menanggapi keluhan mengenai air bersih, Ulfa menyampaikan bahwa usulan pembangunan sumur dalam di wilayah RW 03 telah masuk dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD melalui anggaran perubahan.

Ia berharap pekerjaan tersebut dapat direalisasikan sebelum 2027. Menurutnya, sumur dalam tersebut sudah memiliki sumber air dan tinggal membutuhkan tandon serta mesin pompa.

“Alhamdulillah, berarti airnya sudah ada. Tinggal tandon sama mesinnya. Nanti kita kawal, Pak. Insyaallah sebelum 2027 bisa dieksekusi,” jelasnya.

Terkait bantuan modal UMKM, Ulfa mengatakan usulan melalui pokir harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, pengusulan untuk tahun anggaran 2026 telah ditutup.

Karena itu, ia berencana memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pokir tahun 2027. Jika masuk dalam anggaran murni, realisasinya diperkirakan pada 2028. Namun, apabila masuk dalam anggaran perubahan, pelaksanaannya berpeluang dilakukan pada 2027.

Ulfa menyebut bantuan modal yang biasa diusulkan melalui pokir tersebut berkisar Rp2 juta per orang. Meski demikian, ia meminta warga memahami tahapan penganggaran dan tidak berharap bantuan bisa langsung direalisasikan.

“Daripada saya janji manis, lebih baik saya sampaikan apa adanya. Jangan saya berjanji akan memberikan, tetapi nanti ditunggu-tunggu ternyata tidak ada. Saya tidak mau begitu. Semua ada prosesnya,” katanya.

Sementara mengenai perubahan data desil yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial, Ulfa mengingatkan masyarakat agar berhati-hati meminjamkan KTP kepada orang lain, termasuk keluarga sendiri.

Ia menjelaskan, penggunaan identitas seseorang untuk pengajuan kredit kendaraan maupun pinjaman perbankan berpotensi memengaruhi pembacaan kondisi ekonomi dalam pendataan sosial.

Menurutnya, warga yang KTP-nya digunakan untuk mengambil kendaraan atau mengajukan pinjaman dalam jumlah besar berisiko tercatat memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dari kondisi sebenarnya.

“Jangan pernah lagi meminjamkan KTP, walaupun kepada saudara sendiri. Karena dampaknya bisa ke desil enam atau tujuh, sehingga PKH bisa gagal atau tidak lagi diterima,” ujarnya.

Ulfa menyarankan warga yang mengalami perubahan data agar berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan Dinas Sosial untuk memeriksa serta memperbaiki data sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.

Di akhir penyampaiannya, Ulfa meminta masyarakat tidak ragu menghubunginya jika menghadapi persoalan yang membutuhkan bantuan, termasuk dalam kondisi darurat seperti warga sakit yang membutuhkan kendaraan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia juga berjanji mengawal tindak lanjut aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan OPD terkait.

“Saya bisa dihubungi 1×24 jam. Insyaallah saya tetap akan angkat telepon dan membalas pesan. Kalau ada orang sakit dan tidak ada kendaraan, insyaallah bisa menghubungi saya. Dengan senang hati,” tuturnya.

Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, menegaskan, dirinya ingin tetap dekat dengan masyarakat meski memiliki tanggung jawab sebagai anggota DPRD. Ia berharap pemerintah dan seluruh OPD terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Palu pada Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu II, meliputi Kecamatan Palu Utara dan Kecamatan Tawaeli, dengan koordinator pendamping Husna dan Dina Fidiana serta pendamping Hurah.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait