PALU, KABAR SULTENG – Polemik pergantian Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Partai Demokrat, Syarifudin Hafid kepada Hidayat Pakamundi, mendapat tanggapan dari pengamat politik Dr. Darwis.
Mantan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu itu menyarankan Partai Demokrat terbuka menjelaskan alasan dan latar belakang kesepakatan pergantian jabatan tersebut kepada publik.
“Surat kesepakatan yang dibuat itu dijelaskan latar belakangnya, sehingga menghasilkan diskusi yang berkualitas di masyarakat,” ujar Darwis saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).
Baca juga: Diduga Ada Settingan Gagalkan Pergantian Syarifudin Hafid dari Wakil Ketua II DPRD Sulteng
Menurut Darwis, persoalan ini tidak cukup hanya dibicarakan di internal partai. Publik juga berhak mengetahui dasar keputusan yang menyangkut posisi pimpinan lembaga legislatif.
“Demokrat harus transparan. Jangan bikin masyarakat bingung. Apalagi sampai mencederai aspirasi masyarakat,” kata Darwis.
Ia mengakui dinamika dan kesepakatan di internal partai politik merupakan hal yang lazim. Namun, keputusan para elite partai jangan sampai mengabaikan masyarakat sebagai pihak yang memberikan mandat melalui pemilu.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, setiap keputusan yang diambil di internal partai harus memperhatikan kualitas demokrasi. Jangan justru blunder di masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Rumor Pergantian Wakil Ketua II DPRD Sulteng Mencuat: Syarifudin Hafid Digantikan Hidayat Pakamundi?
Darwis menilai, Demokrat perlu menjelaskan secara terbuka isi dan latar belakang surat kesepakatan yang menjadi dasar rencana pergantian tersebut. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendengar kabar pergantian, tetapi juga memahami alasan di balik keputusan itu.
Salah satu hal yang menurutnya perlu dijelaskan adalah pertimbangan mengapa posisi yang sebelumnya dijabat wakil rakyat dari satu daerah pemilihan (dapil) akan diserahkan kepada anggota dewan dari dapil lain.
“Kalau terjadi pergeseran, harus jelas. Kenapa bukan dari dapil yang sebelumnya mewakili, tetapi dapil lain yang menggantikan? Itu harus ada penjelasannya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa anggota legislatif mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu. Dalam kampanye, para calon legislator juga berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Karena itu, hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya harus tetap dijaga, termasuk ketika terjadi perubahan posisi politik di tengah masa jabatan.
Darwis menilai, polemik pergantian jabatan yang terus berkembang dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga legislatif.
“Isu pergantian jabatan yang berkembang menjadi polemik berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga legislatif,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan serupa di daerah tidak semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap elite politik.
“Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap elite politik kita di tingkat nasional akibat berbagai persoalan, maka dinamika serupa di daerah seharusnya tidak memperburuk keadaan ini,” tambah Darwis.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli yang masih melemah seharusnya menjadi perhatian para elite politik. Mereka semestinya lebih fokus memperjuangkan kepentingan publik daripada membiarkan polemik internal partai menjadi tontonan masyarakat.
Darwis kemudian mengingatkan tiga hal yang perlu diperhatikan Demokrat dalam menyikapi persoalan tersebut. Pertama, menjaga konsistensi terhadap mandat rakyat. Kedua, membangun transparansi dalam demokrasi internal partai. Ketiga, memulihkan kepercayaan publik terhadap anggota legislatif dan elite politik.
“Partai harus transparan juga dalam membangun demokrasi yang sehat di internalnya. Dan yang tak kalah penting, bagaimana mengembalikan kualitas kepercayaan publik terhadap anggota legislatifnya dan elite politik,” tandasnya.
Baca juga: Demokrat Buka Suara Soal Isu Pergantian Syarifudin Hafid dari Pimpinan DPRD Sulteng
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, turut menanggapi polemik rencana pergantian dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026), Syarifudin mengaku siap menerima keputusan partai jika dirinya harus digantikan. Namun, ia menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi terkait rencana tersebut.
“Kalau partai memerintahkan dan mengamanahkan, kita harus legowo menerimanya. Hanya saja sampai saat ini belum ada keputusan partai atas rencana pergantian itu. Sebab ada mekanismenya,” ujarnya.
Ia meminta semua pihak bersabar menunggu keputusan partai. Syarifudin menegaskan tidak akan mempersulit proses pergantian apabila keputusan resmi telah ditetapkan.
Tanpa diminta pun, kata dia, jabatan tersebut akan diserahkan kepada kader lain. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme partai.
Syarifudin juga membantah adanya pihak yang berupaya menghalangi atau menyusun skenario untuk menggagalkan Hidayat Pakamundi menggantikannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng.
“Cepat atau lambat, jabatan Wakil Ketua DPRD pasti dilakukan pergantian dari saya ke kader lainnya,” tutup Syarifudin.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





