PARIMO, KABAR SULTENG – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengamankan 3.072 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite di SPBU 74.943.08 Kampal, Kecamatan Parigi. Polisi turut mengamankan dua pengemudi beserta dua kendaraan yang mengangkut BBM tersebut.
Polisi kini mendalami asal-usul BBM, dokumen pembelian, penggunaan barcode, hingga kesesuaian peruntukannya. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pembelian dan penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
BBM yang diamankan terdiri atas 2.560 liter solar dan 512 liter Pertalite. Pengungkapan awal dilakukan Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parimo yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Jodaenis Rajnndra M sekitar pukul 23.00 WITA.
Baca juga: Pertalite Eceran di Parimo Naik hingga Rp27 Ribu, Satgas Ingatkan Pedagang
Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S Tarigan, mengatakan dua pengemudi telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa dokumen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keabsahan pembelian BBM tersebut.
“Dua pengemudi telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memeriksa dokumen dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keabsahan pembelian serta peruntukan BBM bersubsidi,” kata Anugerah kepada wartawan, Jumat malam (22/10/2026).
Menurut Anugerah, penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penyalahgunaan BBM. Satreskrim Polres Parimo juga berkoordinasi dengan kepala satuan tugas (Kasatgas) dan kelompok tani untuk memastikan solar bersubsidi yang dialokasikan bagi petani benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Polisi masih menelusuri data penerima, asal-usul BBM, dokumen pembelian, serta keterangan pihak-pihak terkait. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menguji kesesuaian antara administrasi pembelian dan peruntukan BBM yang diangkut kedua kendaraan.
Baca juga: Kelangkaan BBM Ganggu Warga Parimo, Pemkab Tunggu Hasil Penelusuran Satgas
“Kami masih mendalami asal-usul BBM, data penerima, dokumen pembelian, serta keterangan pihak terkait. Belum ada kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Anugerah.
Dia bilang hasil pendalaman akan menjadi dasar bagi polisi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga pemeriksaan berlangsung, polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengangkutan BBM tersebut. Keabsahan dokumen, penggunaan barcode, dan kesesuaian peruntukan masih menjadi bagian dari penyelidikan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





