Polisi Buru Dua Pencuri Kambing di Mamboro, Satu Ditangkap di Sigi

Polisi Buru Dua Pencuri Kambing di Mamboro, Satu Ditangkap di Sigi
Tim Unit Reskrim Polsek Tawaeli menangkap BR pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 02.15 Wita. Penangkapan berlangsung di rumah tantenya di Jalan Poros Palu-Bangga, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

PALU, KABAR SULTENG – Polisi menangkap seorang pria berinisial BR alias Tula yang diduga mencuri kambing milik warga di Jalan Bayu, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Pelaku ditangkap di Kabupaten Sigi, sementara seorang rekannya berinisial NO masih buron.

Tim Unit Reskrim Polsek Tawaeli menangkap BR pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 02.15 Wita. Penangkapan berlangsung di rumah tantenya di Jalan Poros Palu-Bangga, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tawaeli IPTU Afif Ali mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan seekor kambing di wilayah mamboro pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 17.45 Wita.

Baca juga: Wakapolda Sulteng Tampung Keluhan Warga, dari Knalpot Brong hingga Judi Online

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan korban. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” kata IPTU Afif, Sabtu (31/10/2026)

Setelah mengetahui keberadaan BR, polisi bergerak ke Kabupaten Sigi dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Marawola. BR kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, BR mengakui telah mencuri kambing tersebut bersama NO.

Afif menjelaskan, keduanya diduga telah merencanakan pencurian dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari ternak yang tidak dijaga pemiliknya.

Kambing hasil curian itu kemudian dijual. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi kini masih memburu NO yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara kambing milik korban yang dicuri juga belum ditemukan.

BR saat ini diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari keberadaan NO sekaligus menemukan barang bukti.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait