PALU, KABAR SULTENG – PT Citra Palu Minerals (CPM) menyambut baik kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di area operasional Kelurahan Poboya, Kota Palu, Senin (10/8/2026).
Manager External Affairs PT CPM Amran Amier mengatakan, kunjungan ini menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sinergi bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan berkelanjutan.
“Sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) resmi pemerintah yang beroperasi di Sulawesi Tengah, PT Citra Palu Minerals (CPM) berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas operasional berlandaskan prinsip Good Mining Practices (Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik), kepatuhan regulasi, serta pemenuhan standar keselamatan kerja dan lingkungan yang ketat,” ujar Amran, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Ternyata Berbeda Bagi Hasil Kontrak Karya dan IUPK, Simak Penjelasan Guru Besar Unhas
Menanggapi sejumlah perhatian yang disampaikan Komisi III DPRD Sulteng pascapeninjauan lapangan, PT CPM memberikan penjelasan terkait empat fokus utama:
Kepatuhan Regulasi dan Fasilitas Pengolahan Dalam Negeri
PT CPM beroperasi secara legal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pertambangan yang berlaku di Indonesia. Kehadiran fasilitas pengolahan emas berbasis teknologi Carbon-in-Leach (CIL) di Poboya merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program hilirisasi industri mineral nasional. Melalui fasilitas pengolahan dalam negeri ini, PT CPM memproses bijih emas menjadi dore bullion, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional maupun penerimaan daerah.
“Perusahaan senantiasa kooperatif dan aktif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait penyesuaian administrasi perizinan sesuai dinamika regulasi terbaru,” terangnya.
Penerapan Standar Geoteknik Tinggi pada Rencana Tambang Bawah Tanah
Terkait rencana pengembangan tambang bawah tanah (underground mining), PT Citra Palu Minerals (CPM) menegaskan bahwa keselamatan operasional dan masyarakat adalah prioritas utama. Mengingat kondisi geologis wilayah Sulawesi Tengah, seluruh perencanaan teknis tambang bawah tanah disusun berdasarkan kajian geoteknik, hidrologi, dan penilaian risiko gempa bersama pakar.
Rencana ini berjalan sejalan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan serta mengacu pada Kepmen ESDM.
Pengelolaan Limbah Tailing Berstandar Baku Mutu Lingkungan
Fasilitas penampungan tailing PT CPM dirancang dan dioperasikan sesuai dengan standar ketat pengelolaan limbah B3 pertambangan. Pemantauan kualitas air limbah, tanah, dan udara sekitar dilakukan secara berkala dan konsisten bersama laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Secara rutin, hasil uji laboratorium tersebut dilaporkan kepada instansi teknis terkait, termasuk DLH Provinsi Sulawesi Tengah dan DLH Kota Palu. Hasil pengujian secara konsisten menunjukkan bahwa parameter baku mutu pengelolaan limbah PT CPM berada dalam ambang batas aman yang ditetapkan pemerintah.
Penguatan Program Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
PT CPM memandang masyarakat kawasan lingkar tambang sebagai mitra strategis keberlanjutan perusahaan. Komitmen keberadaan perusahaan yang membawa manfaat nyata diwujudkan melalui implementasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kemandirian ekonomi lokal serta pilar lainya.
PT CPM siap memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, berwawasan lingkungan, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





