Jambore Pertambangan 2026, Wagub Sulteng Dorong Aktivitas Tambang Berkeadilan

Jambore Pertambangan 2026, Wagub Sulteng Dorong Aktivitas Tambang Berkeadilan
Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido saat menghadiri kegiatan Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Selasa (22/9/2026). (Foto: Ajir/kabarsulteng.id)

Jambore Pertambangan Sulteng 2026

PALU, KABAR SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mendorong aktivitas pertambangan di daerah ini dilakukan secara ramah lingkungan, aman, produktif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido saat memberikan sambutan pada Jambore Pertambangan Sulteng 2026 di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Selasa (22/9/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Gemakan “Free Palestine” di 100 Tahun Gontor

Kegiatan yang digelar Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Sulawesi Tengah tersebut menghadirkan pihak Kementerian ESDM, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah.

“Pembangunan sektor pertambangan harus berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Reny Lamadjido.

Reny mengakui masih ada sejumlah persoalan lingkungan yang perlu dibenahi dalam aktivitas pertambangan di Sulteng. Menurutnya, perhatian tidak hanya ditujukan pada lingkungan alam, tetapi juga lingkungan kerja dan kondisi para pekerja.

Ia menyinggung adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan tambang.

Menurut Reny, persoalan tersebut juga harus menjadi perhatian dalam pembicaraan mengenai lingkungan pertambangan.

“Kalau kita bicara lingkungan, kita tidak hanya berbicara lingkungan alam saja. Lingkungan kerja juga harus diperhatikan,” kata Reny.

Reny menegaskan Pemprov Sulteng tetap menyambut baik keberadaan perusahaan tambang karena sektor tersebut memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan membuka lapangan kerja.

Namun, manfaat pertambangan harus lebih banyak dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Kalau kita mau berbicara tentang berkesinambungan, maka kita harus buat berkesinambungan tentang orang yang ada di dalam,” ujarnya.

Berdasarkan database September 2026, terdapat 151 izin tambang mineral logam serta 293 izin mineral bukan logam dan batuan dengan status izin usaha pertambangan operasi produksi di Sulawesi Tengah.

“Angka itu menunjukkan besarnya potensi pertambangan sekaligus tanggung jawab pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan kegiatan pertambangan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia mengakui sektor pertambangan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Namun, setiap aktivitas pertambangan juga memiliki dampak yang harus dikelola dengan baik.

Reny berharap Jambore Pertambangan Sulteng 2026 menjadi ruang bagi para pihak untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi terhadap persoalan pertambangan, terutama terkait lingkungan dan keselamatan kerja.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan pertambangan. Pertambangan tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan mengambil sumber daya alam, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab untuk menciptakan nilai jangka panjang.

Prinsip environmental, social and governance (ESG), kata dia, harus menjadi bagian dari budaya dan tata kelola perusahaan pertambangan.

Selain itu, kepatuhan terhadap aturan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” tegasnya.

Karena itu, para kepala teknik tambang tidak hanya dituntut memastikan aspek teknis dan operasional berjalan baik. Mereka juga harus menjadi pemimpin dalam membangun budaya keselamatan, kepatuhan, profesionalisme dan keberlanjutan di lingkungan kerja.

Reny menilai Jambore Pertambangan bukan sekadar kegiatan seremonial. Forum tersebut harus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi serta generasi muda.

Pemprov Sulteng, lanjutnya, memandang pembangunan daerah harus berjalan seimbang dengan pertumbuhan ekonomi, investasi, perluasan lapangan kerja dan hilirisasi yang memberikan nilai tambah bagi daerah.

Di saat yang sama, pelestarian lingkungan dan pemerataan manfaat pembangunan bagi masyarakat tetap harus menjadi perhatian.

“Untuk mewujudkan itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, tenaga profesional, masyarakat, organisasi profesi dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Kolaborasi tersebut, menurut Reny, harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta komitmen bersama terhadap keberlanjutan pembangunan.

“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan.(AM)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait