Dosen Geofisika Untad: Gempa Tektonik Tak Berkaitan dengan Aktivitas Tambang Bawah Tanah

Dosen Geofisika Untad: Gempa Tektonik Tak Berkaitan dengan Aktivitas Tambang Bawah Tanah
Pabrik PT CPM di Kelurahan Poboya, Kota Palu. (Foto: BRMS)

PALU, KABAR SULTENG – Rencana pembangunan tambang bawah tanah oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satunya terkait anggapan bahwa aktivitas tambang bawah tanah dapat memicu gempa bumi.

Akademisi Universitas Tadulako menegaskan anggapan tersebut tidak benar. Aktivitas tambang bawah tanah, menurut mereka, tidak memiliki hubungan dengan terjadinya gempa tektonik.

Bacaan Lainnya

Dosen Teknik Geofisika FMIPA Universitas Tadulako, Ir. Drs. Abdullah, MT., menjelaskan bahwa gempa tektonik terjadi akibat pergerakan lempeng bumi, baik yang saling menjauh, bertumbukan, maupun bergeser.

Di Sulawesi Tengah, aktivitas gempa didominasi oleh pergerakan Sesar Palu-Koro yang merupakan salah satu sesar aktif di Indonesia.

Baca juga: Peneliti Untad, IPB dan Unhas Ungkap Hasil Riset Kondisi Tanah di Tambang Poboya PT CPM

“Kalau ditanya apakah aktivitas tambang bawah tanah seperti yang direncanakan PT CPM berkaitan dengan gempa tektonik, jawabannya tidak ada kaitannya sama sekali. Penyebab gempa tektonik adalah pergerakan lempeng bumi, bukan aktivitas pertambangan,” kata Abdullah kepada wartawan di Palu, Kamis (6/8/2026).

Ia mengatakan, hingga kini terdapat lebih dari 2.300 underground mining yang beroperasi di berbagai negara. Namun, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa aktivitas tambang bawah tanah menjadi pemicu gempa tektonik.

Sebagai contoh, Abdullah menyebut aktivitas pertambangan dan penggunaan alat berat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan perbukitan Palu-Donggala juga tidak pernah terbukti menyebabkan gempa tektonik.

“Lebih dari 2.300 tambang bawah tanah beroperasi di seluruh dunia. Sampai sekarang belum ada satu pun yang terbukti menimbulkan gempa tektonik. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa gempa tektonik dan aktivitas tambang adalah dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan underground mining tetap harus mengutamakan aspek keselamatan.

Menurutnya, desain konstruksi terowongan wajib mengacu pada standar ketahanan gempa dengan mempertimbangkan riwayat gempa besar berkekuatan Magnitudo 7,6 yang melanda Palu pada 2018.

“Saya sebagai orang yang mempelajari gempa bumi menilai desain konstruksi terowongan harus benar-benar memperhitungkan potensi gempa terbesar yang pernah terjadi di wilayah ini. Konstruksinya harus mampu menahan guncangan kuat agar tetap aman,” katanya.

Abdullah menambahkan, pengalaman di berbagai negara menunjukkan tambang bawah tanah dapat beroperasi dengan aman selama dirancang dan dibangun sesuai kaidah teknik. Bahkan, hingga saat ini belum ada catatan tambang bawah tanah di Indonesia yang runtuh akibat gempa bumi.

Karena itu, ia mengajak pemerintah, perusahaan, akademisi, dan media bersama-sama mengawal proses pembangunan agar seluruh ketentuan teknis, standar keselamatan, dan regulasi dipenuhi secara konsisten.

Selain itu, ia menilai lokasi rencana tambang bawah tanah PT CPM berada cukup jauh dari kawasan permukiman sehingga tidak menimbulkan dampak langsung bagi warga. Meski begitu, faktor keamanan tetap harus menjadi prioritas pada setiap tahapan pembangunan.

“Ketika terowongan dirancang, kekuatan konstruksinya harus mengacu pada getaran gempa yang mungkin terjadi. Artinya, jika suatu saat terjadi gempa sebesar 7,6 magnitudo lagi, terowongannya harus tetap aman,” tegasnya.

Abdullah berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara aktivitas pertambangan dan proses alam yang menyebabkan gempa bumi.

Menurutnya, gempa tektonik merupakan fenomena geologi yang dipicu oleh dinamika pergerakan lempeng bumi, bukan oleh aktivitas tambang bawah tanah yang dibangun sesuai standar keselamatan dan ketahanan gempa.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait