PARIMO, KABAR SULTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kasus keracunan makanan. Seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyelenggara dilibatkan dalam pengawasan melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG.
Program tersebut disampaikan dalam kegiatan penerangan hukum di Aula Kejari Parimo, Kamis (17/9/2026). Langkah pencegahan menjadi perhatian setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program serupa di beberapa daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Baca juga: KPU Parimo Bekali Pemilih Pemula, Cegah Politik Uang dan Hoaks
“Jangan sampai kejadian yang terjadi di daerah lain terjadi di Kabupaten Parimo. Karena itu, aspek keamanan dan kualitas makanan harus menjadi perhatian bersama,” kata Rony.
Menurut dia, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah makanan dibagikan kepada penerima manfaat. Pencegahan harus dimulai sejak proses awal penyelenggaraan.
Penerangan hukum itu sekaligus menjadi forum koordinasi lintas sektor. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parimo.
Koordinasi diarahkan untuk memastikan setiap penyelenggara memahami tugas dan tanggung jawabnya. Hal itu mencakup penerapan standar keamanan pangan, kebersihan dapur, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Melalui Jaksa Jaga Dapur MBG, Kejari Parimo mendorong pengawasan dilakukan sejak tahap awal untuk meminimalkan potensi persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Rony mengatakan koordinasi dan monitoring bersama menjadi bagian penting untuk memastikan program MBG berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Baca juga: Perubahan APBD Parimo 2026: Pendapatan Susut Rp36,9 Miliar, Belanja Meningkat
Kejari Parimo juga menyatakan akan terus mendukung pelaksanaan MBG melalui penerangan hukum, koordinasi, dan pengawalan dari aspek hukum sesuai kewenangannya.
Upaya tersebut diharap memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar kualitas dan keamanan, terutama bagi anak-anak.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





