Kapolres Parimo Tanggapi Kritik Penanganan Narkotika: Jadi Amunisi Evaluasi

Kapolres Parimo Tanggapi Kritik Penanganan Narkotika: Jadi Amunisi Evaluasi
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N memamerkan barang bukti narkotika jenis sabu. (Foto: Andi Sadam/Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Kritik masyarakat terhadap penanganan narkotika di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendapat respons dari Kapolres AKBP Hendrawan A.N. Ia menyebut tanggapan tersebut sebagai kontrol sosial dan bahan evaluasi bagi kepolisian untuk memperbaiki penindakan perkara narkotika.

Kata Hendrawan, suara sumbang dan kritik terhadap penanganan narkotika oleh publik bukan batu sandungan. Ia juga memandangnya sebagai petunjuk agar polisi tidak salah arah di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Setiap masukan adalah amunisi evaluasi. Kritik bukan sebagai hambatan, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar kepolisian semakin baik dalam menjalankan tugas,” ujar Hendrawan saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Kamis (10/9).

Baca juga: Polres Parigi Moutong Sita Hampir Setengah Kilogram Sabu

Perang melawan narkoba, kata dia, tidak bisa ditanggung sendiri oleh aparat. Sebab, jaringan narkotika bekerja secara senyap dan terorganisasi, menuntut dukungan masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, hingga media massa.

Namun, di balik semangat pemberantasan itu, Hendrawan mengingatkan ada batas hukum yang tidak boleh dilanggar. Setiap penangkapan wajib berpijak pada bukti valid, bukan tebak-tebakan atau kerja asal tangkap.

Prinsip ini penting agar operasi penegakan hukum tepat sasaran, membedah peran mulai dari bandar besar, pengedar, kurir, hingga korban penyalahgunaan.

“Kami tidak ingin penindakan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Yang lebih penting adalah bagaimana jaringan dan mata rantai peredarannya dapat diungkap secara menyeluruh,” ucapnya.

Ia pun meminta kerjasama publik agar aktif memberi kabar. Katanya, saluran informasi sekecil apa pun dari warga menjadi kunci pembuka gerbang sindikat narkoba yang kerap tersembunyi di lingkungan warga.

Di ujung pernyataannya, Hendrawan kembali menegaskan komitmen institusinya untuk bekerja secara profesional dan transparan. Ia berharap benteng perlawanan warga dan polisi mampu menyelamatkan masa depan Kabupaten Parimo dari cengkeraman narkotika.

Baca juga: Dinsos Parimo Sebut Penerima Bansos Terindikasi Judol Bisa Ajukan Klarifikasi

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Parimo agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ajak Hendrawan.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini

Pos terkait