PARIMO, KABAR SULTENG – Kepolisian Resor Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba dan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, upaya tersebut dinilai belum optimal tanpa dukungan aktif dari pemerintah dan masyarakat.
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan AN, menyatakan bahwa polisi telah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum terhadap peredaran Narkoba serta penertiban tambang ilegal di wilayah Parimo, Sulawesi Tengah.
Untuk lebih memaksimalkan pemberantasan terhadap dua kasus tersebut, Hendrawan bilang, diperlukan sinergi lintas sektor.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri,” ucap Hendrawan, di Parigi, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: Putra Desa Gio Parimo Jadi Delegasi Indonesia di MTQ Internasional 2026
Spesifik soal PETI di Parimo, menurut Hendrawan, perangkat desa dan masyarakat adalah pihak yang paling paham kondisi di lapangan. Namun, meja kepolisian justru sepi dari laporan resmi pemerintah desa.
“Selama ini polisi selalu disorot, tapi hampir tidak ada laporan resmi dari desa,” katanya.
Hendrawan menceritakan, dalam upaya penertiban PETI, kerap diwarnai drama ‘kucing-kucingan’. Dimana ketika aparat turun, aktivitas PETI berhenti. Namun, setelah petugas pergi, penambang kembali beroperasi.
“Ini seperti pola lama yang terus berulang,” ungkap dia.
Bagi Hendrawan, memberantas PETI bukan sekadar soal angkut-tangkap. Pemerintah Kabupaten, kecamatan, hingga tokoh adat dan tokoh agama, perlu ikut turun tangan mengedukasi warga tentang bahaya lingkungan, dan jerat hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau ingin efektif, pencegahan harus dimulai dari tingkat bawah,” ujarnya.
Meski begitu, Hendrawan menyadari tentang kebutuhan ‘asap dapur’ masyarakat. Penindakan keras tanpa solusi ekonomi hanya akan melahirkan ‘lingkaran setan’.
Dia pun menagih peran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk hadir di pasca penertiban. Katanya, efek jera tidak pernah benar-benar tercipta, dan penindakan menjadi seperti siklus tanpa akhir, jika tidak ada tawaran solusi.
“Harus ada solusi setelah penindakan. Pemda perlu hadir memberikan pilihan ekonomi lain bagi warga,” ungkapnya.
Di sisi lain, isu adanya oknum pembeking tambang tak luput dari bidikannya. Hendrawan menegaskan, institusi Polri tidak pernah melegitimasi tindakan haram tersebut. Keterlibatan oknum adalah murni tindakan individu yang melangkahi aturan.
“Tidak ada yang melegitimasi tindakan ilegal, apalagi merestui,” jelasnya. (**)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





