BK DPRD Parimo Agendakan Gelar Perkara Dugaan Afiliasi Selpina di Tambang Emas Ilegal

BK DPRD Parimo Agendakan Gelar Perkara Dugaan Afiliasi Selpina di Tambang Emas Ilegal
Ketua BK DPRD Parimo, Candra Setiawan, menyatakan timnya sedang bersiap melakukan identifikasi awal. "Minggu ini kita jadwalkan rapat perdana gelar perkara," kata Candra saat dihubungi pada Senin (4/5/2026).

PARIMO, KABAR SULTENG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi menjadwalkan rapat gelar perkara pekan ini. Agendanya tunggal, yakni menguliti dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan bernama Selpina yang disinyalir terlibat dalam pusaran tambang emas ilegal.

Ketua BK DPRD Parimo, Candra Setiawan, menyatakan timnya sedang bersiap melakukan identifikasi awal. “Minggu ini kita jadwalkan rapat perdana gelar perkara,” kata Candra saat dihubungi pada Senin (4/5/2026).

Bacaan Lainnya

Politikus PKB itu menegaskan, rapat ini krusial untuk menentukan siapa saja saksi yang akan diseret ke ruang klarifikasi. BK ingin memastikan laporan masyarakat ini tidak menjadi angin lalu.

“Kami fokus pada identifikasi awal untuk menentukan siapa saja yang akan dipanggil,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Bupati Parimo Marah, Terusik Isu Jual Beli Jabatan

Kasus ini meledak setelah Hartono Taharudin, pendiri Lembaga Rumah Hukum Tadulako, menyodorkan laporan resmi ke meja BK. Selpina dituding punya relasi khusus dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pemicunya adalah pengakuan mengejutkan dari Pelaksana tugas Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, dalam sebuah rapat resmi di gedung dewan. Dia mengaku meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk biaya rujukan pasien. Nama Selpina disebut-sebut berada di balik jembatan bantuan tersebut.

“Ini bukan isu liar. Ini fakta publik yang harus diuji secara etik,” tegas Hartono.

Bagi Hartono, keterlibatan penyelenggara negara dalam aktivitas ilegal adalah pelanggaran serius. Patut dicurigai ada konflik kepentingan dalam hal ini.

Hartono mendesak BK bekerja transparan dan tidak ‘main mata’ dalam mengusut kasus ini.

“Penyebutan nama di forum resmi adalah fakta penting. Integritas lembaga legislatif sedang dipertaruhkan,” tambahnya.

Kini, ‘bola panas’ ada di tangan BK. Jika terbukti, sanksi etik menanti Selpina. Publik kini menunggu, apakah BK akan bertindak sebagai pengadil yang tajam, atau sekadar menjadi perisai bagi koleganya. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait