Siswa SD yang Diduga jadi Korban Kekerasan Guru di Parimo Jalani Visum

Siswa SD yang Diduga jadi Korban Kekerasan Guru di Parimo Jalani Visum
Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati. (Foto: Galvin/theopini.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Seorang siswa SD di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum guru kini menjalani visum di RSUD Anuntaloko Parigi, Rabu (23/9/2026).

Proses visum terhadap siswa tersebut mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami dampingi korban untuk menjalani visum di RSUD Anuntaloko Parigi,” kata Pelaksana tugas Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, Rabu (23/9/2026).

Baca juga: Siswa SD di Parimo Diduga jadi Korban Kekerasan Oknum Guru

Kartikowati mengatakan pendampingan diberikan setelah korban bersama keluarganya mendatangi kantor DP3AP2KB Parimo. Petugas kemudian melakukan asesmen dan membantu proses pendampingan untuk pelaporan kepada kepolisian.

Menurut dia, pendampingan tidak berhenti pada proses pemeriksaan medis. DP3AP2KB juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi psikis korban.

“Kemarin kami sudah sampaikan kepada keluarganya korban, akan tetap dilakukan pendampingan psikologis. Tapi bertahap, karena hari ini korban masih pemeriksaan visum di RS,” kata Kartikowati.

Korban sebelumnya disebut merasa takut untuk kembali ke sekolah. Karena itu, pendampingan psikologis dinilai diperlukan sebagai bagian dari proses pemulihan.

DP3AP2KB Parimo juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo terkait penanganan dugaan kekerasan tersebut.

Kartikowati mengatakan Disdikbud Parimo telah melayangkan surat kepada pihak sekolah untuk meminta keterangan mengenai dugaan kekerasan terhadap siswa.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah, agar kasus ini cepat terproses, baik di kepolisian maupun dinas terkait,” ujarnya.

Kartikowati bilang, DP3AP2KB Parimo akan terus mendampingi korban dan keluarganya selama proses penanganan berlangsung.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban hingga proses penanganan selesai,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Menurut dia, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/134/IX/2026/Res Parimo/Polda Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Parimo: Nama Istri Bupati Lolos di Dua Formasi

Dugaan kekerasan terjadi pada 10 September 2026. Korban merupakan siswa laki-laki berusia 11 tahun yang duduk di kelas V salah satu SD di Kecamatan Ampibabo.

Seorang guru berinisial S disebut sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan. Perkara tersebut kini dalam proses penanganan oleh kepolisian dan instansi terkait.

Proses hukum serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait diperlukan untuk mengungkap dugaan kekerasan tersebut. Pendampingan terhadap korban dilakukan untuk memastikan hak anak atas perlindungan dan pemulihan tetap terpenuhi selama proses berlangsung.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait