Dugaan Gratifikasi Didalami KPK, Bupati Buol Terseret TPPU?

JAKARTA, KABAR SULTENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan gratifikasi alias tindak pidana korupsi di Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Asep, selain menyita kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di berbagai lokasi, termasuk Jabodetabek dan Jawa Timur.

Salah satu aset yang menarik perhatian publik adalah motor gede (moge) milik Risharyudi Triwibowo (RYT), eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan yang kini menjabat sebagai Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Risharyudi Triwibowo Diduga Terlibat Gratifikasi, Ketua GMNI Buol Singgung Integritas dan Rekam Jejak

“Ada 14 unit kendaraan yang kami sita, terdiri dari 11 mobil dan 3 sepeda motor. Salah satunya milik saudara RYT, eks Stafsus Menteri,” ungkap Asep.

Ia menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diduga terkait para tersangka di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyitaan meliputi rumah milik tersangka, pihak terkait, hingga kantor agen pengurusan tenaga kerja asing.

Penyidik menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset untuk menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Moge Harley Davidson Milik Bupati Buol yang Disita KPK Tak Tercatat di LHKPN

“Kami akan menelusuri apakah dana tersebut dialirkan ke pihak lain, diberikan kepada siapa, diubah bentuknya menjadi aset, atau disembunyikan,” kata Asep.

Jika terbukti bahwa aset-aset tersebut berasal dari hasil korupsi dan disamarkan, maka perbuatan itu dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana, pemanfaatan aset, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.***

Pos terkait