PALU, KABAR SULTENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) milik Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, pada Senin (21/7/2025).
Moge tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Risharyudi Triwibowo diketahui pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelum menjabat Bupati Buol.
“KPK menyita satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker. Penyitaan dilakukan dari Sdr. RYT (mantan Stafsus Menteri),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7) malam.
Saat ini, moge milik Bupati Buol tersebut telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Baca juga: Bupati Buol Akui Kembalikan Moge ke KPK Setelah Tau Sumbernya dari Kegiatan Tidak Benar





