KABAR SULTENG – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengakui telah mengembalikan motor gede (moge) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Motor tersebut disita KPK dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Bupati Buol menjelaskan, dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku secara sukarela menyampaikan pernah menerima sesuatu tanpa diminta, yang kemudian dibelikan motor.
Baca juga: KPK Sita Motor Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di Kemnaker
“Saat itu saya menambahkan (tanpa ditanya oleh penyidik alias sukarela): pernah menerima sesuatu tanpa meminta, dan sesuatu itu saya belikan motor,” ujar Bupati Buol, Risharyudi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (23/7/2025).





