Moge Harley Davidson Milik Bupati Buol yang Disita KPK Tak Tercatat di LHKPN

Moge Harley Davidson Milik Bupati Buol yang Disita KPK Tak Tercatat di LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo

Menariknya, Harley Davidson Risharyudi Triwibowo yang disita KPK tidak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan penelusuran tim media melalui laman elhkpn.kpk.go.id, dalam laporan tertanggal 2 September 2024, moge tersebut tidak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan LHKPN itu, tercatat:

Tanah dan bangunan senilai Rp4.287.181.785, terdiri dari 90 m²/85 m² di Kota Bekasi, senilai Rp1.200.000.000 dan 180 m²/135 m² di Kota Bekasi, senilai Rp3.087.181.785.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp667.500.000, terdiri dari Toyota Avanza Minibus 2009 Rp81.000.000, Toyota Minibus 2009 Rp88.000.000, Honda Civic 2020 Rp450.000.000, Yamaha Mio 2018 Rp7.500.000 dan Kawasaki Ninja 250 2023 Rp41.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp1.814.800.000, Kas dan setara kas Rp1.061.782.675 dan Hutang Rp980.000.000.

Total kekayaan bersih yang dilaporkan: Rp6.851.264.460

Baca juga: Disita KPK, Ternyata Segini Harga Moge Bupati Buol Risharyudi Triwibowo

Pos terkait