PARIMO, KABAR SULTENG – Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selpina Basri, dalam isu dugaan keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal terus menuai sorotan.
Kali ini, pendiri Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, angkat bicara dan mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terhadap praktik pertambangan tanpa izin di daerah tersebut.
Hartono menilai, pernyataan klarifikasi Selpina justru membuka ruang pertanyaan baru. Pasalnya, dalam penjelasannya, Selpina mengakui bahwa sebagian keluarganya, bahkan suaminya, pernah terlibat dalam aktivitas pertambangan.
“Aneh, Selpina selaku anggota DPRD mengetahui kalau keluarganya terlibat dalam tambang ilegal di Parimo, tapi tidak pernah dia suarakan. Ini menandakan fungsi pengawasan DPRD patut dipertanyakan,” tegas Hartono di Parigi, Jum’at (17/4/2026).
Baca juga: Bantah Terlibat Pusaran Dana Tambang Ilegal, Selpina Tantang Kapus Moutong Buka-bukaan
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan aktivitas ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI). Terlebih jika informasi tersebut berada di lingkaran terdekat.
Hartono bahkan menilai, sikap diam terhadap praktik ilegal bisa diartikan sebagai bentuk pembiaran.
“Kalau mengetahui tetapi tidak bersikap atau tidak pernah menyuarakan, itu bisa dimaknai sebagai pembiaran. Ini yang berbahaya,” ucapnya.
Hartono juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana dari aktivitas tambang ilegal, termasuk yang berkaitan dengan pembiayaan operasional layanan publik.
“APH harus menelusuri aliran dana tambang ilegal ini. Jangan sampai ada praktik-praktik yang melibatkan pembiayaan dari sumber yang tidak sah, apalagi jika itu menyentuh layanan publik,” tegasnya.
Hartono juga mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo untuk segera menelusuri persoalan ini secara serius, guna menjaga marwah lembaga legislatif.
“Badan Kehormatan DPRD harus turun tangan menelusuri. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap DPRD menurun akibat persoalan ini,” ujarnya.
Melalui Rumah Hukum Tadulako, Hartono berencana akan melaporkan persoalan ini ke BK, agar polemik segera berakhir.
Selain itu, ia meminta partai politik tempat Selpina bernaung untuk turut mengambil langkah tegas.
Menurutnya, partai memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kadernya yang duduk di lembaga legislatif.
“Partai juga tidak boleh tinggal diam. Harus ada evaluasi internal agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan keterlibatan atau kedekatan dengan aktivitas ilegal,” sebut Hartono.
Sebelumnya, Anggota DPRD Parimo Selpina membantah keterlibatannya dalam polemik pinjaman dana operasional dari tambang ilegal untuk pelayanan kesehatan, sebagaimana disebut Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian.
Baca juga: Skandal Puskesmas Moutong Pinjam Dana dari Tambang Ilegal Seret Nama Legislator
Selpina bahkan menantang agar sosok ‘bos tambang’ yang dimaksud dibuka secara terang ke publik.
Namun, pengakuannya terkait adanya keluarga yang pernah berkecimpung di sektor pertambangan dinilai menjadi celah kritik baru, khususnya terkait konsistensi fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas ilegal di daerah.
Penyebutan nama oleh Nurlian, menurut Selpina, tidak disertai penjelasan yang utuh sehingga menimbulkan multitafsir di ruang publik.
Selpina mengaku tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Meski begitu, Selpina membenarkan keterlibatan anggota keluarganya dalam aktivitas pertambangan.
“Keluarga besar saya memang sudah lama bermata pencaharian lewat aktivitas pertambangan yang kebetulan lokasinya di desa kelahiran saya. Bahkan aktivitas mereka jauh sebelum saya menjadi anggota DPRD Parimo,” ungkapnya.(AS)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





