BUOL, KABAR SULTENG – Ketua GMNI Buol, Arwin Pontoh, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.
Arwin menegaskan pentingnya penanganan yang tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Pernyataan ini disampaikan Arwin menanggapi kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang diduga melibatkan Risharyudi Triwibowo saat masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca juga: Bupati Buol Akui Kembalikan Moge ke KPK Setelah Tau Sumbernya dari Kegiatan Tidak Benar
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita satu unit motor gede (moge) milik Risharyudi Triwibowo pada Senin (21/7/2025), yang diduga terkait erat dengan kasus gratifikasi tersebut.
“Langkah KPK menyita aset adalah bagian dari proses hukum yang wajib kita hormati,” ujar Arwin Pontoh, Kamis (24/7/2025).
Meski kasus ini terjadi sebelum Risharyudi menjabat sebagai Bupati Buol, Arwin menekankan bahwa publik berhak mengetahui rekam jejak seorang pemimpin.





