TOUNA, KABAR SULTENG – Untuk meminimalisir kecelakaan kapal laut dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tojo Unauna bersama PT Jasa Raharja Sulteng rapat koordinasi dengan pemilik kapal dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tojo Unauna pada Jumat, 25 Juli 2025.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tojo Una-Una, Ir. Muh. Idrus, MT, serta dihadiri oleh perwakilan UPP Kelas III Ampana, Polairud Ampana, pejabat Dishub Tojo Una-Una, dan sejumlah pemilik kapal.
Dalam kesempatan itu, Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, menekankan pentingnya kelengkapan izin dan kelaikan kapal sebagai upaya untuk meminimalisir kecelakaan kapal laut.
Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Polantas Menyapa untuk Wujudkan Indonesia Emas
“Kami menghimbau agar setiap kapal memiliki izin resmi dan melaksanakan kewajibannya, termasuk penyetoran Iuran Wajib Jasa Raharja. Dengan begitu, kami dapat memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan kapal,” ujar Erick.
Jasa Raharja Sulawesi Tengah juga menjamin santunan bagi korban kecelakaan laut, dengan rincian: santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, biaya perawatan korban luka-luka maksimal Rp20 juta, dan biaya penguburan sebesar Rp4 juta bagi korban tanpa ahli waris.
“Kami berharap kegiatan ini mendorong pemilik kapal untuk memenuhi kewajiban terkait kelaikan kapal dan pembayaran premi iuran wajib. Hal ini penting agar penumpang merasa aman dan nyaman selama pelayaran,” tutup Erick.





