PARIMO, KABAR SULTENG – Ketua DPC Partai Hanura Parigi Moutong (Parimo), Feri Budiutomo, angkat bicara soal dugaan keterlibatan anggota DPRD Parimo, Selpina Basrin, dalam pusaran tambang emas ilegal. Feri menegaskan partai tidak akan segan mengambil tindakan atau memberi sanksi jika kadernya terbukti melanggar hukum.
Meski begitu, Feri memastikan Hanura tidak akan gegabah. Partai akan mengumpulkan bahan keterangan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.
“Kalau memang berafiliasi dengan kegiatan itu, partai tentu ambil tindakan tegas. Tapi kami investigasi dulu, kumpulkan bukti,” kata Feri kepada wartawan, Sabtu malam (18/4/2026).
Baca juga: Bantah Terlibat Pusaran Dana Tambang Ilegal, Selpina Tantang Kapus Moutong Buka-bukaan
Menurut Feri, penanganan internal akan dilakukan secara berjenjang melalui Mahkamah Partai sesuai AD/ART organisasi. Namun, ia mengingatkan bahwa urusan pidana adalah ranah penegak hukum.
Ia enggan menghakimi kadernya hanya berdasarkan desas-desus yang berkembang di lapangan. Feri menilai, status hukum seseorang harus berdasar pada alat bukti, bukan opini.
“Yang bisa membuktikan itu kepolisian dan kejaksaan. Tanpa bukti permulaan yang cukup, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bersalah,” ujarnya.
Persoalan ini mencuat setelah adanya pernyataan dari Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, yang memicu spekulasi keterlibatan anggota DPRD Parimo dalam tambang ilegal. Feri pun mendesak Nurlian segera mengklarifikasi pernyataannya secara terbuka ke publik.
Ia meminta klarifikasi tersebut disampaikan melalui rekaman video, bukan sekadar rilis tertulis, agar masyarakat mendapatkan informasi yang terang benderang.
“Harus klarifikasi secara kelembagaan melalui video. Berita ini sudah liar dan membentuk opini publik bahwa ada anggota DPRD Parimo perempuan bermain tambang ilegal. Ini serius, karena pernyataan keluar dari mulut seorang pejabat daerah,” tegas Feri.
Terkait fungsi DPRD, Feri menambahkan bahwa dewan memang mengawasi kebijakan, namun untuk urusan penindakan tambang ilegal, kendali sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





