Hasil Tes Urine Pemkab Parimo: 28 Terdeteksi Positif, 3 Pelajar

Hasil Tes Urine Pemkab Parimo: 28 Terdeteksi Positif, 3 Pelajar
Wabup Parimo, Abdul Sahid (kiri), dan Kepala BNN Poso, AKBP Pradiptya Mahayana (kanan), dalam pertemuan terkait hasil tes urine ASN hingga anggota DPRD serta pelajar di Parimo. (Foto: Humas Pemkab Parimo)

PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akhirnya merilis hasil tes urine Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota DPRD hingga pelajara SLTA.

Dalam program ini, Pemkab mengambil 1.108 sampel urine ASN, sebagian anggota DPRD, dan ratusan pelajar. Dari jumlah tersebut, terdeteksi 31 botol air seni mengandung zat methamphetamine (meth), amphetamine (amph), hingga zat benzodiazepin (benzo).

Bacaan Lainnya

Tertanggal 21 hingga 24 Juli 2026, Pemkab Parimo bersama BNN Poso melaksanakan tes urine kepada PNS eselon II, III, dan IV, tenaga PPPK, anggota DPRD hingga pelajar.

Baca juga: Masih Tutup Hasil Tes Urine, Wabup Sebut tidak ada Pemecatan ASN Parimo

Wakil Bupati (Wabup) Parimo, Abdul Sahid, mengungkapkan bahwa total 1.108 orang telah menjalani pemeriksaan pada 21 hingga 24 Juli 2026. Pemerintah daerah mengambil langkah dengan memprioritaskan pendekatan edukatif dan rencana rehabilitasi bagi pegawai yang terindikasi.

Menurut Sahid, dari 31 yang terdeteksi positif, hanya yang terpapar zat meth dan amph saja yang akan diusulkan rehab.

“Kami akan selalu menyampaikan kepada ASN yang ada agar tidak menggunakan narkoba. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran dan kami juga berharap seluruh ASN di Kabupaten Parimo tidak menggunakan barang haram tersebut,” ujar Abdul Sahid saat konferensi pers bersama BNN Poso di Parigi, Senin (3/8/2026).

Pemerintah daerah memberlakukan dua opsi metode rehabilitasi yang disesuaikan dengan kesepakatan, baik dilaksanakan langsung di Parigi maupun dirujuk ke Poso. Sahid menegaskan, sanksi tegas baru akan dijatuhkan secara bertahap jika proses rehabilitasi diabaikan.

“Ada tahapannya. Setelah dilakukan rehab dan mereka tidak mempedulikan tentang ini, berarti ada sanksi. Yang memberikan sanksi itu adalah pihak yang berwajib,” tegasnya.

Senada dengan Abdul Sahid, Kepala BNN Poso, AKBP Pradiptya Mahayana, menyebut bahwa dari 31 orang yang positif, tidak semuanya wajib menjalani rehabilitasi.

Rincian hasil tes menunjukkan 12 orang positif zat meth, 7 orang positif meth dan amph, serta 3 siswa yang juga positif meth dan amph.

Khusus untuk temuan 9 orang yang positif zat benzo (obat penenang), BNN memastikan satu di antaranya adalah anggota DPRD. Yang bersangkutan dinyatakan positif karena mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter untuk pengobatan penyakit tertentu.

Baca juga: Puluhan ASN Diduga Positif, KIPAN Nasional Desak Pemda Parimo Buka Hasil Tes Urine

“Anggota DPRD ada satu yang positif zat benzo. Beliau bisa menunjukkan resep dokter karena sedang menderita suatu penyakit,” jelas Pradiptya.

BNN mencatat, dari hasil tes urine, pengguna zat benzo sebagian besar didominasi oleh perempuan. Meski demikian, pihak BNN tidak merinci golongan kepangkatan atau eselon ASN yang terjaring, mengingat pendataan hanya berfokus pada nama peserta tes yang mencakup unsur PPPK, pejabat eselon II, III, IV, hingga pelajar.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik diĀ sini

Pos terkait