Masih Tutup Hasil Tes Urine, Wabup Sebut tidak ada Pemecatan ASN Parimo

Masih Tutup Hasil Tes Urine, Wabup Sebut tidak ada Pemecatan ASN Parimo
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Dok Diskominfo Parimo)

PARIMO, KABAR SULTENG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memastikan tidak ada sanksi pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdeteksi sebagai pengguna narkoba untuk saat ini. Kebijakan lunak ini diambil di tengah sikap pemerintah yang hingga kini masih enggan membeberkan data riil jumlah pegawai yang terjaring positif lewat tes urine.

Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) tidak menginginkan adanya pemecatan terhadap pegawai yang terbukti menjadi pemakai narkoba. Pihaknya memilih memberikan kesempatan bertobat agar para ASN dapat memperbaiki diri.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak menginginkan bahwa seorang pegawai itu dipecat. Kami tidak menginginkan hal itu,” ucap Sahid, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Puluhan ASN Diduga Positif, KIPAN Nasional Desak Pemda Parimo Buka Hasil Tes Urine

Sebagai bentuk penanganan, pemerintah menerapkan mekanisme sanksi administratif berupa tiga kali tahapan teguran sebelum sanksi berat dibahas.

ASN yang bersangkutan juga akan diberikan arahan dan ruang untuk berbenah diri agar tidak lagi mengonsumsi barang haram itu.

“Kita akan memberikan mungkin tiga kali teguran, tiga kali kesempatan buat mereka. Kalau memang tidak bisa berubah, nah itu akan dibicarakan, apa sanksi yang diberikan terhadap mereka,” ujarnya.

Meski demikian, pelaksanaan program pemeriksaan urine yang diklaim transparan ini masih dipertanyakan. Abdul Sahid belum membeberkan data atau jumlah pasti ASN di lingkungan Pemkab Parimo yang terdeteksi positif dari hasil tes urine yang telah dilakukan.

Terkait upaya pemulihan, Sahid menyebutkan bahwa opsi rehabilitasi bagi ASN terpapar masih dalam tahap pembahasan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso.

Baca juga: Sesumbar Sapu Bersih Narkoba, Pemkab Parimo Belum Beberkan Hasil Tes Urine ASN

Pemda belum memutuskan apakah rehabilitasi akan dilakukan melalui metode rawat jalan di daerah atau dengan merujuk langsung pegawai yang bersangkutan ke BNN di Poso.

“Rehab ini sudah dibicarakan. Nanti dilihat apakah dari pihak BNN yang datang ke Parimo atau para ASN itu yang dibawa ke sana,” tutup Sahid.

Sebelumnya, Pemkab Parimo bersama BNN Poso melakukan tes urine terhadap pejabat eselon II, III, IV, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD Parimo, hingga pelajar SLTA.

Kegiatan itu berlangsung lima hari (20-24 Juli 2026). Hingga saat ini, Pemkab Parimo masih memilih menutup rapat informasi hasil tes tersebut.

Baca juga: Pemda Parimo Anggap Lebih Aman jika Barcode Solar Nelayan Dipegang SPBU

Data yang dihimpun, puluhan ASN diduga terdeteksi positif dalam uji saring awal yang berlangsung selama lima hari itu. Sebagian sampel urine aparatur sipil terindikasi mengandung methamphetamine—zat narkotika jenis sabu-sabu. Sebagian sampel lainnya mendeteksi benzodiazepine, golongan obat penenang.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait