PALU, KABAR SULTENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah mendalami dugaan penyimpangan anggaran dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Eddy Suryanto, usai rapat koordinasi di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (30/7/2026).
Eddy menjelaskan, Direktorat Korsup Wilayah IV pada dasarnya bertugas di bidang pencegahan.
Meski demikian, pihaknya tetap menerima setiap informasi atau dugaan penyimpangan dana Pokir yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi untuk kemudian diteruskan ke Jakarta.
“Kami juga sudah menerima informasi. Sekarang kami masih menunggu data-datanya, mulai dari pokir itu kapan diusulkan, siapa pemilik pokirnya, hingga siapa yang menguasainya,” kata Eddy.
Menurutnya, dugaan penyimpangan masih memerlukan pendalaman. KPK belum dapat menyimpulkan telah terjadi tindak pidana sebelum seluruh data dan fakta terkumpul.
“Saat ini masih dugaan, kalau datanya sudah lengkap memang benar-benar terjadi sebuah tindak pidana korupsi dan itu memang merugikan, harus diproses tidak bisa tidak,” tegasnya.
Eddy mengakui pihaknya telah mendengar berbagai informasi terkait indikasi dugaan penyimpangan dana Pokir tersebut. Namun, seluruh informasi itu masih diverifikasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah menerima laporan maupun data awal yang menjadi dasar dilakukan koordinasi di Sulawesi Tengah.
“Kalau tidak ada dasar, tentu kami tidak akan datang ke sini. Indikasinya memang ada, tetapi harus diperdalam dulu. Indikasi belum tentu langsung menjadi tindak pidana. Semua harus dipastikan melalui proses pendalaman,” katanya.
Saat ini, lanjut Eddy, KPK masih mempelajari seluruh informasi yang diterima agar persoalan dugaan penyimpangan dana pokir di DPRD Sulteng menjadi semakin jelas.
“Kami sedang memperdalam supaya semuanya terang. Teman-teman media juga kami harapkan ikut membantu mengawal proses ini,” ucapnya.
Rapat koordinasi Direktorat Korsup Wilayah IV KPK tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh anggota DPRD Sulawesi Tengah.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





