Dugaan Korupsi PT Kaltim Katulistiwa, Kejati Sulteng Kembali Sita Puluhan Alat Berat dan Ribuan Kubik Batu Pecah

Dugaan Korupsi PT Kaltim Katulistiwa, Kejati Sulteng Kembali Sita Puluhan Alat Berat dan Ribuan Kubik Batu Pecah
Salah Satu Aktivitas Eksplorasi Batu Pecah di Situs Milik PT Kaltim Katulistiwa. Foto: Muhammad Mukhlis via Google Image

PALU, KABAR SULTENG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng mengungkapkan perkembangan teranyar terkait kasus dugaan korupsi PT Kaltim Katulistiwa. Hasilnya, Kejati Sulteng kembali menyita puluhan alat berat, ribuan batu pecah, serta memeriksa belasan saksi.

Temuan baru itu diungkap Kejati Sulteng melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), La Ode Abd. Sofian, kepada sejumlah wartawan di Palu, Rabu (20/5/2026).

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyidikan ini, tim menyita sejumlah dokumen terkait aktivitas pertambangan PT Kaltim Katulistiwa, termasuk 42 unit alat berat, sekitar 6.400 meter kubik greston atau batu split,” ungkap La Ode

La Ode menjelaskan, sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, Kejati Sulteng telah menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Kaltim Katulistiwa.

Perlu diketahui, pada 29 April 2026, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng pernah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Donggala dan jetty PT Kaltim Katulistiwa.

Dari penggeledahan itu, pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen terkait administrasi perpajakan daerah sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) serta 32 unit alat berat termasuk kendaraan operasional milik PT Kaltim Katulistiwa.

Baca juga: Pesan Rekonsiliasi Gufran Ahmad Usai Terpilih Ketua Kadin Sulteng 2026–2031

Tak hanya barang bukti, La Ode menyampaikan bahwa pihaknya turut memeriksa belasan saksi terkait dan dianggap mengetahui aktivitas PT Kaltim Katulistiwa.

“Pemeriksaan atas 15 saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri pihak-pihak diduga terlibat hingga bertanggung jawab atas perkara tersebut,” ujar La Ode.

Sebelumnya, Kejati Sulteng juga menyebutkan sejak tahap penyelidikan juga telah menelusuri informasi dari 25 orang lainnya sebagai bahan atau fakta informasi awal terkait dugaan perkara korupsi ini.

Meski temuan baru terus bermunculan, sambung La Ode, Kejati Sulteng masih terus bekerja menemukan fakta-fakta lainnya untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan tersebut.

“Tentu Kejati Sulteng masih terus mendalami seluruh pihak yang berkaitan. Kejati Sulteng berkomitmen bahwa proses penanganan perkara mengedepankan profesionalisme dan asas praduga tak bersalah sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*/Rbt)

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait