Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan

Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM Pekan Depan, Tiga Persoalan Jadi Fokus Pengawasan
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. (Ist)

PALU, KABAR SULTENG – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan turun langsung ke lokasi tambang PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada pekan depan.

Rencana kunjungan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang digelar di Palu, Jumat (31/7/2026).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan agar DPRD dapat melihat langsung kondisi di lokasi sekaligus memverifikasi berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.

“Pekan depan pimpinan dan anggota Komisi III akan turun langsung ke PT CPM untuk menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Safri kepada awak media.

Menurutnya, ada tiga persoalan utama yang menjadi fokus pengawasan DPRD terhadap operasional PT CPM.

Pertama, terkait kontribusi perusahaan terhadap PAD. Komisi III menilai kontribusi PT CPM kepada daerah perlu dievaluasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Safri mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur kewajiban perusahaan pertambangan memberikan kontribusi dari keuntungan bersih kepada pemerintah daerah.

Dengan luas wilayah Kontrak Karya PT CPM yang mencapai sekitar 85.180 hektare dan mencakup wilayah Sulawesi Tengah serta Sulawesi Selatan, menurut Safri, potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut semestinya bisa lebih optimal.

Pos terkait