Temui Staf Khusus Presiden, Anleg Kota Palu Bahas Rehab Rekon Paska Bencana

Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem menyambangi kantor Staf Presiden Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, dan bertemu Abetnego Tarigan. Foto: istimewa
Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem menyambangi kantor Staf Presiden Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, dan bertemu Abetnego Tarigan. Foto: istimewa

Palu, kabarsulteng.id – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem Mutmainah Korona dan Muslimun menyambangi kantor Staf Presiden Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, dan bertemu Abetnego Tarigan.

Pertemuan tersebut membahas langkah kebijakan percepatan pembangunan rehab rekon paska lahirnya perpanjangan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Liquifaksi di Sulteng.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Mutmainah Minta Wali Kota Palu Pertimbangkan Kebijakan Blokir KTP Warga

“Dalam konsultasi kami dengan menemui Bapak Abetnego Tarigan yang dipercayakan sebagai Deputy II bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden, yang salah satu tugas utamanya adalah membantu presiden dalam hal pengendalian, percepatan, monitor dan evaluasi penyelesaian masalah kebencanaan,” ujar Mutmainah Korona sebagai perwakilan Fraksi NasDem, Minggu 28 Mei 2023.

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/23/dprd-kota-palu-usulkan-raperda-pendidikan-kebencanaan-masuk-kurikulum/

Sambung Mutmainah Korona, pertemuan itu melahirkan beberapa langkah kedepan yang harus segera dilakukan, yaitu menyusun skala prioritas dari berbagai problem pembangunan rehab rekon paska bencana alam 28 September 2018 kemarin.

Sehingga bisa di selesaikan di tahun 2023, utamnya pada penyelesaian pemenuhan hak dasar.

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/18/beri-efek-jera-jukir-liar-di-kota-palu-akan-dikenakan-denda-dan-hukuman-penjara/

“Dari rumusan skala prioritas problem kebencanaan ditahapan rehab rekon yang belum tuntas, Bang Nego akan mengunjungi Kota Palu bersama lintas kementrian yang bertanggung jawab penuh dalam dokumen induk rehab rekon paska perpanjangan Inpres No. 8 tahun 2022,” terang Mutmainah Korona.

Mutmainah Korona mengharapkan, konsultasi kebijakan antara Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu dengan Abetnego Tarigan dapat mempercepat pembangunan rehab rekon di Sulteng, khususnya Kota Palu.

Baca juga: Anleg DPRD Palu Ini Desak Pemkot Cari Solusi untuk 4 Penyintas di Mamboro Barat

“Semoga memberi perubahan agar percepatan pembangunan rehab rekon paska bencana alam 28 September 2018 yang akan memasuki tahun ke 5 segera direalisasikan di tahun 2023,” pintanya.

Pos terkait