Persoalan Hunian Penyintas, Nanang Usulkan Dua Opsi Penyelesaian

Persoalan Hunian Penyintas, Nanang Usulkan Dua Opsi Penyelesaian
Anggota DPRD Palu, Nanang, Mengusulkan Dua Opsi Penyelesaian Warga di Sejumlah Huntara di Palu. Foto: kabarsulteng.id/Robert D.R

PALU, KABAR SULTENG – Tuntutan penyediaan hunian layak bagi penyintas bencana alam 28 September 2018 mendapat respons dari anggota DPRD Palu, Nanang.

Dalam aksi massa yang digelar di DPRD Palu, Selasa (10/2/2026), wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Palu Timur–Mantikulore itu mengusulkan dua opsi penyelesaian persoalan hunian bagi para penyintas.

Bacaan Lainnya

“Pertama, bukan lagi waktunya kita saling menyalahkan. Ini tanggung jawab siapa, Pemerintah Kota Palu atau DPRD? Sekarang mari kita bersama-sama intens bertemu dan berkomunikasi. Kita saling membantu,” ujar Nanang.

Anggota Komisi A DPRD Palu itu menegaskan, penyelesaian persoalan hunian tidak seharusnya bertumpu pada satu pihak. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi semua unsur, termasuk partisipasi warga yang hingga kini masih menempati sejumlah hunian sementara (huntara).

Nanang juga menyoroti pentingnya validasi data kepala keluarga (KK) agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca juga: Tujuh Tahun Terkatung-katung di Huntara

“Misalnya, berapa jumlah KK di huntara Hutan Kota, huntara Layana, dan huntara Mamboro. Karena seingat saya, saat pendataan ulang, yang awalnya 16 tiba-tiba berubah menjadi 32. Ini yang perlu menjadi perhatian serius,” katanya.

Sebagai opsi kedua, ketua Fraksi PKB DPRD Palu itu mengusulkan agar penyediaan hunian layak dapat disiasati melalui alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

“Kenapa tidak setiap anggota DPRD mengalokasikan sekitar Rp100 juta dari dana pokir? Kalau ada 35 anggota dewan, berarti tersedia sekitar Rp3,5 miliar yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan ini,” imbuhnya.

Menurut Nanang, opsi tersebut relatif lebih realistis, khususnya untuk pengadaan lahan hunian. Ia menilai, kedua opsi tersebut dapat saling terintegrasi guna menyelesaikan persoalan hunian warga terdampak bencana yang telah berlangsung hampir delapan tahun.

“Kalau sudah tersedia lahan, misalnya satu hektare, selanjutnya kita duduk bersama membahas teknis pelaksanaannya. Wali kota mendelegasikan dinas terkait, DPRD melalui komisi terkait, lalu melibatkan LSM atau organisasi mahasiswa yang fokus di isu ini. Itu akan jauh lebih konkret,” tandasnya.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait