Penyintas Bencana Palu Masih di Huntara, Ratna Mayasari Agan Bandingkan dengan Penanganan Pengungsi Rohingya

Penyintas Bencana Palu Masih di Huntara, Ratna Mayasari Agan Bandingkan dengan Penanganan Pengungsi Rohingya
Aksi Massa Penyintas dan Nelayan Anti Korupsi di DPRD Palu. Foto: kabarsulteng.id/Robert D.R

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Palu, Ratna Mayasari Agan, menyesalkan penanganan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terhadap ratusan warga terdampak bencana alam 28 September 2018 yang hingga kini masih mendiami sejumlah lokasi hunian sementara (huntara).

Ratna menilai, ketidakpastian penyelesaian persoalan pascabencana tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar warga Kota Palu yang terdampak bencana.

Bacaan Lainnya

“Pengungsi asal Rohingya saja bisa diurus pemerintah daerah setempat yang mereka datangi. Kenapa hari ini kita punya masyarakat ber-KTP Kota Palu tetapi tidak bisa diurus selama bertahun-tahun?” kata Ratna di Ruang Paripurna DPRD Palu, Selasa (10/2/2026).

Anggota Komisi B DPRD Palu itu juga menyayangkan berlarutnya proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meski DPRD Palu sebelumnya telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penyelesaiannya.

Menurut legislator dapil Palu Selatan-Tatanga itu, persoalan yang dihadapi warga terdampak bencana tidak hanya terbatas pada penyediaan hunian, tetapi juga menyangkut sektor pelayanan dasar lainnya yang hingga kini belum terselesaikan.

Baca juga: Tujuh Tahun Terkatung-katung di Huntara

“Sudah tidak tepat lagi kita menyebut mereka penyintas. Mereka adalah warga Kota Palu yang seharusnya mendapat bantuan. Bukan hanya hunian dan ekonomi, masih ada gedung sekolah yang terdampak bencana bertahun-tahun lalu belum juga diselesaikan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Ratna yang berasal dari Fraksi Amanat Solidaritas Indonesia DPRD Palu mengusulkan pembentukan ulang panitia khusus rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) guna mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan pascabencana di Kota Palu.

Sebagai gambaran, Forum Penyintas Layana mengungkapkan masih terdapat sekitar 300 kepala keluarga yang tersebar di tujuh lokasi huntara di Kota Palu dan hingga kini membutuhkan dukungan tempat tinggal yang layak dan permanen.

Selain pengawasan di tingkat daerah, Ratna juga mendorong agar persoalan ini dikoordinasikan ke pemerintah pusat melalui anggota DPR RI Komisi VIII, Matindas Rumambi dan Sigit Purnomo Said, yang memiliki kewenangan di bidang kebencanaan, guna memastikan penanganan pascabencana di Palu dapat segera dituntaskan secara menyeluruh.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait