DPRD Kota Palu Usulkan Raperda Pendidikan Kebencanaan Masuk Kurikulum

Ketua Bapemperda Mutmainah Korona saat menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Palu. Foto: istimewa
Ketua Bapemperda Mutmainah Korona saat menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Palu. Foto: istimewa

Palu, kabarsulteng.id -Bapemperda DPRD Kota Palu mengusulkan dan menetapkan Raperda Pendidikan Kebencanaan sebagai Raperda insiaitif DPRD tahun 2023.

Rapat Bapemperda di pimpin langsung oleh Mutmainah Korona,dan  secara aklamasi disetujui oleh anggota Bapemperda yang diwakili oleh Pak Astam Abdullah (Fraksi Gerindra), Rezki Herdiyanti (Fraksi Demokrat), Sucipto (Fraksi PKS) dan beberapa fraksi lainnya.

Bacaan Lainnya

Mutmainah Korona menjelaskan, Raperda ini menjadi sangat penting dikarenakan Kota Palu sebagai daerah yang berada di atas sesar aktif Palu Koro.

Baca juga: Salah Input Data BOR, Pemkot Palu Diminta Longgarkan Aktivitas Masyarakat

Dimana, sesar Palu Koro merupakan patahan dengan pergerakan terbesar kedua di Indonesia, setelah patahan Yapen, Kepulauan Yapen, Papua Barat, dengan pergerakan mencapai 46 milimeter per tahun.

“Dan peristiwa 28 September 2018 lalu, 5 tahun yang lalu adalah bukti bahwa sesar aktif Palu Koro menjadi salah satu sejarah kebencanaan dunia yang merupakan peristiwa gempa supershear langka, dimana dalam dimana setidaknya kurang dari 15 gempa yang bergerak sangat cepat dan sangat kuat pernah diidentifikasi,” jelas Mutmainah Korona, Selasa 23 Mei 2023.

Baca juga: PPKM Turun Level 2, Pemkot Palu Diminta Segera Keluarkan Kebijakan Pelonggaran Sosial

Lanjutnya, berdasarkan data Pemerintah Propinsi Sulteng pada Januari 2019 kemarin, bahwa korban meninggal pada peristiwa 28 September 2018 mencapai 4.340 orang.

Dimana korban jiwa yang meninggal dunia terbesar berada di Kota Palu sebanyak 2.141 orang, kemudian menyusul Kabupaten Sigi 289 orang, Donggala 212 orang dan Parigi Moutong 15 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.657 orang.

Selain itu, ada korban hilang yang hingga kini belum ditemukan sebanyak 667 orang, korban jiwa tak teridentifikasi 1.016. Sehingga total korban jiwa 4.340 orang.

Baca juga: Anleg DPRD Palu Ini Desak Pemkot Cari Solusi untuk 4 Penyintas di Mamboro Barat

Sedangkan rumah rusak ringan di Kota Palu tercatat 17.293, rusak sedang 12.717 dan rusak berat 9.181 dan rumah hilang 3.673.

“Dan Pusat Data dan Informasi Kegempaan Sulawesi Tengah mencatat, kerugian akibat gempa dan tsunami di Palu pada 28 September 2018 lalu mencapai angka Rp18,48 triliun,” terangnya.

“Jika melihat dari jumlah korban yang meninggal dunia maupun hilang begitu besar di Kota Palu, dengan sebaran wilayah rentan berdasarkan Zona Rawan Bencana. Bahwa hampir banyak titik rawan tersebut mengelilingi di Kota Palu,” sambung Mutmainah Korona.

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/05/18/beri-efek-jera-jukir-liar-di-kota-palu-akan-dikenakan-denda-dan-hukuman-penjara/

Lebih lanjut, Mutmainah Korona menuturkan, menetapkan Raperda ini juga dikarenakan fenomena peristiwa bencana alam ini adalah siklus yang akan terjadi secara berulang.

Selain penataan ruang dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, hal lainnya yang menjadi sangat penting adalah pengetahuan tentang kebencanaan harus wajib diketahui oleh setiap individu masyarakat sejak dini.

Utamanya bagaimana mitigasi bencana mandiri bisa menjadi pembiasaan kepada setiap warga Kota Palu, siapapun itu.

Baca juga: https://www.kabarsulteng.id/2023/02/14/mutmainah-minta-wali-kota-palu-pertimbangkan-kebijakan-blokir-ktp-warga/

“Maka, perlu ada regulasi daerah yang mengatur untuk pembiasaan bagi setiap individu masyarakat tentang mitigasi bencana melalui kurikulum pendidikan kebencanaan, baik dalam lingkungan sekolah maupun secara informal. Apakah melalui event kegiatan kebudayaan, pendidikan keluarga aman bencana, pendidikan Millenial aman bencana ataupun pendekatan media lainnya yang bertujuan merekatkan diri tentang mitigasi bencana secara mandiri,” tuturnya.

Baca juga: Blokir E-KTP, Kebijakan Prank ala Wali Kota Palu?

Bagi Mutmainah Korona, paham sejarah kebencanaan dan apa yang harus dilakukan ketika peristiwa bencana terjadi perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.

Sehingga upaya pencegahan untuk jumlah korban bisa di minimalisir sebaik mungkin.

“Pendidikan kebencanaan dimaksudkan untuk merubah pengetahuan, sikap, dan keterampilan setiap individu masyarakat Kota Palu tentang kebencanaan,” pungkasnya.

Pos terkait