Polda Sulteng Didesak Periksa Manajemen PT Bintang Delapan Wahana atas Dugaan Surat Palsu

Polda Sulteng Didesak Periksa Manajemen PT Bintang Delapan Wahana atas Dugaan Surat Palsu
Ilustrasi PT Bintang Delapan Wahana (BDW)

PALU, KABAR SULTENG – Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) mendesak Polda Sulteng segera memeriksa manajemen PT Bintang Delapan Wahana (BDW) terkait dugaan penggunaan dokumen palsu persetujuan perubahan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal, SH, mengungkapkan hasil investigasi mereka menemukan indikasi bahwa dokumen bukti palsu berupa salinan dokumen asli hingga saat ini belum ditemukan penyidik.

Bacaan Lainnya

“Diduga dokumen itu hilang atau sengaja dihilangkan. Sampai sekarang manajemen PT PT Bintang Delapan Wahana juga belum menunjukkan dokumen tersebut,” tegas Africhal, Senin (7/7/2025).

Africhal menjelaskan, tersangka FMI alias F dalam kasus pemalsuan dokumen ini menghilang sejak Agustus 2024. FMI diketahui merupakan warga kelahiran Sulawesi Tengah.

Baca juga: Tersangka Pemalsuan IUP PT BDW Diduga Menghilang, YAMMI Buka Hasil Investigasi

“Setelah kewenangan perizinan bergeser dari kabupaten ke provinsi, lalu ke pemerintah pusat, tersangka berpindah domisili ke Jakarta,” katanya.

Pos terkait