Kadishut Sulteng Tegaskan Penindakan PETI di Sungai Taopa Terus Berlanjut

Kadishut Sulteng Penindakan PETI di Sungai Taopa Terus Berlanjut
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan wilayah Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong. (Dok. Dishut Sulteng-Gakkumhut Wilayah Sulawesi)

PARIMO, KABAR SULTENG – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Neng, angkat bicara terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Sungai Taopa yang dinilai hanya menyasar operator dan teknisi alat berat.

Kadishut Sulteng memastikan operasi penertiban PETI di hulu Sungai Taopa tersebut terus berjalan dan sedang memasuki tahap pengembangan untuk mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal.

Bacaan Lainnya

Menurut Neng, pasca operasi penertiban beberapa waktu lalu, Tim Gakkum yang terdiri dari penyidik dan Polhut Dishut masih bekerja di lapangan untuk memperjelas arah penyidikan.

“Sekarang ini tim masih di TKP,” ujar Neng saat dihubungi Selasa (18/11/2025) siang.

Baca juga: Gubernur Sulteng Soroti Penertiban PETI di Sungai Taopa: Lebih Pintar Pencuri daripada Petugas!

Ia menambahkan, pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak menjadi langkah penting untuk mengungkap pemilik lahan serta pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat.

“Akan ada pengambilan keterangan. Inilah yang sementara dilakukan tim penyidik di lapangan,” jelas Kadishut Sulteng.

Sebelumnya, operasi penertiban PETI yang dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah II Palu bersama Dinas Kehutanan Sulteng dinilai tidak efektif karena dinilai hanya menyentuh pelaku lapangan.

Ketua LSM Forum Masyarakat Transparansi (Format) Parigi Moutong, Rustam H. Husen, mengkritik keras operasi tersebut karena tidak mengungkap dalang dan cukong PETI Sungai Taopa.

Baca juga: Dua Pelaku PETI di Hulu Sungai Taopa Ditangkap Gakkumhut Sulawesi, Terancam 5 Tahun Penjara

Rustam menilai penertiban hanya menangkap operator alat berat dan teknisi mesin dompeng, serta menyita dua excavator, padahal Format menduga terdapat sekitar 15 unit alat berat beroperasi di lokasi PETI Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.

“Ini mohon maaf ya, semacam akal-akalan saja, karena tidak membongkar siapa di balik tambang ilegal di Gio Barat ini,” tegas Rustam dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).

Rustam meminta Gakkumhut dan Dishut Sulteng melakukan tindakan tegas hingga menangkap para pemodal utama. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi operasi penertiban tersebut namun menilai pelaksanaannya belum optimal.

“Kami ucapkan terima kasih atas operasi itu, tapi tidak menyasar pemodal utama. Kami menduga dua orang yang tertangkap hanya tumbal dari kegiatan ilegal,” tambahnya.

Rustam juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, atas respons tegas terhadap aktivitas PETI di Desa Gio Barat.

Tim Gakkumhut dan Dishut Sulteng sebelumnya menemukan dua ekskavator merek SANY berwarna kuning beroperasi tanpa izin. Dua pelaku berinisial RUN (45) asal Kabupaten Gorontalo dan AJ (37) dari Kota Manado telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait