Lumpur Peti Tinombo Selatan Tembus ke Laut, Rusak Ekosistem Pesisir

Lumpur Peti Tinombo Selatan Tembus ke Laut, Rusak Ekosistem Pesisir
Kondisi pesisir di perbatasan Desa Siaga dan Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, tampak keruh. Air laut tercemar kiriman lumpur yang diduga berasal dari aktivitas Peti. (Foto: Dok Satgas PHL)

PARIMO, KABAR SULTENG – Penambangan emas tanpa izin alias Peti makin meluas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kali ini, aktivitas ilegal itu terdeteksi di Kecamatan Tinombo Selatan.

Praktik tersebut dikabarkan mulai berdampak pada ekosistem pesisir.

Bacaan Lainnya

Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) mengungkap, titik baru itu tepat berada di perbatasan Desa Siaga dan Desa Maninili.

Di kawasan ini, praktik tambang liar mulai berlangsung masif dan tak terkendali.

Dampaknya terlihat jelas. Perairan yang sebelumnya jernih kini berubah keruh. Aliran lumpur dari lokasi tambang mengalir tanpa kendali hingga ke laut.

Baca Juga: Peti Tombi Beroperasi Lagi, Diduga Libatkan Pemodal Asal Sulsel

“Kemarin tim kami memotret dan merekam aliran air yang sudah keruh,” kata Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus, Jumat (12/6/2026).

Dibilang Idrus, material lumpur hasil pengerukan mulai menutup hamparan terumbu karang di pesisir.

Kerusakan ini langsung menghantam ekosistem bawah laut. Katanya, ruang tangkap nelayan tradisional ikut terganggu.

Satgas mencatat, aktivitas tambang ilegal ini berlangsung terorganisir. Berdasarkan laporan warga, penambang menggunakan sedikitnya dua unit alat berat untuk mengeruk material bumi.

Saat ini, Satgas PHL mengklaim telah mengantongi identitas aktor di balik operasi tersebut.

“Oknum pemain di Peti itu warga setempat, inisial R,” sebut Idrus yang juga Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parimo.

Kasus di Tinombo Selatan kini menjadi prioritas utama penindakan. Satgas memastikan penertiban segera dilakukan untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait