Dituduh Merampok Uang Negara, Kades Tolai Seret Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Dituduh Merampok Uang Negara, Kades Tolai Seret Pemilik Akun Facebook ke Polisi
Kades Tolai, I Made Gede Dipayana, didampingi Kuasa Hukumnya, Hartono Taharudin SH MH membuat laporan di Polres Parimo, Senin (8/6/2026). (Foto: Ist)

PARIMO, KABAR SULTENG – Gerah dituduh sebagai pencuri uang negara, Kades Tolai, I Made Gede Dipayana, mengambil langkah hukum.

Didampingi kuasa hukumnya, ia resmi melaporkan pemilik akun Facebook “Pantau Kinerja Parimo” ke Polres Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut diserahkan ke pihak kepolisian pada Senin (8/6/2026), atas dugaan pencemaran nama baik.

Persoalan ini bermula dari sebuah unggahan di media sosial pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Akun terlapor yang diduga milik pria berinisial RN memajang foto sang kades.

Unggahan itu dibumbui narasi tajam, menuding Dipayana sebagai pengusaha tambang galian C ilegal sekaligus “perampok uang negara”.

Baca Juga: Kepatuhan Rendah, 20 SPPG di Parimo Belum Kantongi Izin Limbah

“Saya bersama klien sudah melaporkan akun itu agar segera diproses,” kata kuasa hukum Kades Tolai, Hartono Taharudin, saat mengantarkan laporan.

Tudingan sepihak di ruang digital itu dinilai telah menghancurkan reputasi pelapor.

Alih-alih melakukan aksi balas dendam di media sosial, Dipayana memilih menempuh jalur formal demi mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Fitnah yang telanjur menyebar luas kini diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan selanjutnya kami menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Hartono. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait