Klarifikasi RSUD Madani Usai Diviralkan Anggota DPRD Palu Soal Pelayanan Nakes

Klarifikasi RSUD Madani Usai Diviralkan Anggota DPRD Palu Soal Pelayanan Nakes
RSUD Madani Palu

PALU, KABAR SULTENG – Video keluhan terkait pelayanan seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Madani Palu viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, melalui akun Facebook pribadinya.

Bacaan Lainnya

Peristiwa yang menjadi sorotan tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) pagi di Ruang Rambutan Kelas III RSUD Madani Palu.

Dalam unggahannya, Ulfa mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang perawat saat dirinya sedang tidur.

“Ini perawat di Rumah Sakit Madani di ruangan Rambutan, ketika saya tidur, dia sentuh saya dengan kaki, dia tidak kasih bangun saya baik-baik, dia kore dengan kaki,” kata Ulfa dalam unggahannya.

Baca juga: Resmi Dibuka, Piala Soeratin Sulteng 2026 Bidik Talenta Muda Menuju PON 2028

Unggahan itu sontak mendapat beragam tanggapan dari warganet dan viral di media sosial.

RSUD Madani Beri Klarifikasi

Menanggapi video yang beredar, manajemen RSUD Madani Palu menerbitkan surat klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan setelah manajemen melakukan investigasi internal atas insiden yang melibatkan seorang tenaga kesehatan dengan keluarga pasien yang merupakan anggota DPRD Kota Palu.

Dalam surat tertanggal 1 September 2026 tersebut, manajemen RSUD Madani menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi.

Manajemen juga menjelaskan hasil verifikasi berdasarkan data serta keterangan saksi di lapangan.

“Berdasarkan verifikasi data dan saksi di lapangan, kami memastikan bahwa seluruh petugas piket yang bertugas telah menjalankan tindakan medis sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan Kode Etik Keperawatan,” tulis manajemen RSUD Madani.

Pihak rumah sakit membantah adanya tindakan membangunkan pendamping pasien menggunakan kaki. Menurut manajemen, kejadian tersebut terjadi akibat kesalahpahaman saat pendamping pasien baru terbangun dari tidur.

Kronologi Versi RSUD Madani

Dalam klarifikasinya, RSUD Madani memaparkan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Pertama, perawat yang bertugas hendak memberikan injeksi kepada pasien di bed A2. Sebelum tindakan dilakukan, perawat mengaku telah melakukan identifikasi pasien dan meminta izin kepada keluarga pasien.

Saat itu, keluarga pasien disebut terbangun dan langsung duduk sambil memperbaiki jilbabnya.

Kedua, ketika mendekati tempat tidur pasien, perawat secara spontan menggeser sedikit ujung karpet menggunakan ujung kaki. Menurut pihak rumah sakit, tindakan itu dilakukan agar karpet tidak terinjak alas kaki perawat.

Manajemen menjelaskan, kedua tangan perawat saat itu sudah menggunakan sarung tangan atau handscoon sehingga tidak memungkinkan menyentuh benda lain untuk menjaga sterilitas tindakan medis.

Ketiga, setelah memberikan injeksi, perawat berjalan mundur untuk meninggalkan area bed pasien. Pada saat itu terjadi kontak fisik secara tidak sengaja dengan pendamping pasien.

Perawat yang bersangkutan, menurut pihak rumah sakit, langsung meminta maaf di tempat atas kejadian tersebut.

Keempat, ketika perawat melanjutkan tindakan medis di ruangan lain, pihak keluarga pasien melakukan perekaman video terhadap visual atau wajah perawat. Perekaman disebut tetap dilakukan meski perawat telah meminta secara sopan agar tidak direkam.

Kelima, manajemen RSUD Madani kembali mengingatkan bahwa area pelayanan rumah sakit merupakan ruang yang memiliki aspek privasi medis. Karena itu, pengambilan dokumentasi visual di area pelayanan, menurut pihak rumah sakit, perlu mendapat persetujuan pihak terkait untuk menjaga privasi pasien maupun tenaga kesehatan.

“Kami sangat menyayangkan adanya penyebaran narasi sepihak di media sosial sebelum adanya konfirmasi resmi,” tulis manajemen RSUD Madani.

Pihak rumah sakit berharap seluruh pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan maupun menyebarkan informasi terkait kejadian di lingkungan rumah sakit.

“Kami berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi demi kenyamanan bersama dan menghindari konsekuensi hukum yang tidak diinginkan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” demikian pesan manajemen RSUD Madani Palu.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait