Anggota DPRD Palu Andris Tindaklanjuti Aspirasi Warga Duyu soal Jalan, Drainase hingga Kube

Anggota DPRD Palu Andris Tindaklanjuti Aspirasi Warga Duyu soal Jalan, Drainase hingga Kube
Anggota DPRD Kota Palu, Andris, kembali menyerap aspirasi warga melalui reses di Jalan Bulukodi, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kamis malam (29/8/2026).

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Kota Palu, Andris, kembali menyerap aspirasi warga melalui reses di Jalan Bulukodi, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kamis malam (29/8/2026).

Dalam reses tersebut, sejumlah kebutuhan warga kembali dibahas, mulai dari pengadaan tenda, perbaikan drainase, hingga pemasangan kaca cembung di titik jalan yang dinilai rawan kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Andris menjelaskan, sebagian usulan yang dibahas merupakan aspirasi warga dari reses 2025. Dalam mekanisme penganggaran, usulan yang disampaikan pada tahun sebelumnya umumnya baru dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.

“Usulan ini diusulkan tahun 2025 waktu reses. Apa yang kita usulkan tahun ini, pelaksanaannya biasanya tahun depan,” kata Anggota DPRD Palu Andris.

Untuk pengadaan tenda, ia memastikan program tersebut telah direalisasikan tahun ini. Tenda selanjutnya didistribusikan melalui Dinas Sosial dan menjadi fasilitas yang dikelola masyarakat.

Baca juga: Reses Anggota DPRD Palu Rezki Pakamundi: Warga Tatura Selatan Titip Aspirasi UMKM hingga Lapangan Kerja

“Kalau untuk tenda, kita sudah lepas. Tinggal masyarakat bagaimana mengaturnya. Saya tidak bisa lagi ikut campur atau intervensi,” ujarnya.

Andris berharap keberadaan tenda tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu warga, terutama keluarga yang tengah menggelar kegiatan sosial.

“Paling tidak bisa meringankan beban keluarga-keluarga yang ada di Kampung Tengah,” katanya.

Sementara untuk drainase, Andris mengatakan realisasinya akan menyesuaikan kemampuan anggaran. Panjang saluran yang diusulkan mencapai sekitar 300 meter, masing-masing 150 meter di sisi kiri dan kanan jalan.

“Kalau drainase itu sekitar 300 meter, berarti 150 meter kiri dan 150 meter kanan. Kita lihat nanti anggarannya,” jelasnya.

Aspirasi lain yang disampaikan warga adalah pemasangan kaca cembung di salah satu titik jalan Kampung Tengah. Warga menilai lokasi tersebut rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang menyulitkan pengendara melihat kendaraan dari arah berlawanan.

Baca juga: Andika Riansa Serap Aspirasi Warga Birobuli Selatan, Upayakan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran

Andris mengatakan, pengadaan kaca cembung sebelumnya belum masuk dalam program. Karena itu, ia meminta warga menyampaikan usulan secara resmi melalui kelurahan agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Buat saja surat ke lurah. Nanti saya coba telepon Pak Lurah untuk bantu. Kebetulan dalam waktu dekat kita rapat dengan Dinas Perhubungan, nanti saya masukkan itu,” katanya.

Ia berharap pemasangan kaca cembung tersebut dapat ikut dibahas dalam perubahan anggaran 2026 setelah rangkaian agenda reses selesai.

Menurut Andris, aspirasi itu perlu mendapat perhatian karena warga menyebut titik tersebut sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

“Makanya tadi kita sudah koordinasi dengan teman-teman Dinas Perhubungan. Kita coba adakan kaca cembung itu,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi warga Duyu, Andris juga menyoroti kebutuhan infrastruktur di Kelurahan Pengawu, khususnya akses di bantaran Sungai Lewara.

Warga berharap infrastruktur di kawasan tersebut diperbaiki karena jalan itu kini menjadi jalur alternatif sekaligus akses menuju kantong produksi masyarakat.

“Harapan mereka salah satunya perbaikan infrastruktur di bantaran Sungai Lewara. Itu sudah menjadi jalan alternatif bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Pengawu,” kata Andris.

Ia menilai akses tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sejumlah program yang sebelumnya menjadi aspirasi warga kepada Anggota DPRD Palu Andris juga telah direalisasikan pada 2026, di antaranya perbaikan drainase, jalan, serta program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Reses Andris sebagai anggota DPRD Kota Palu dari Dapil III tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan itu didampingi Koordinator Pendamping Mardiyah dan Mamnun Aulia Rahman, serta pendamping Rahmii dan Ishar.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait