KABAR SULTENG – Surat resmi Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) viral di media sosial setelah ditemukan digunakan sebagai pembungkus nasi pecel di Jakarta.
Surat Bupati Sigi tersebut berisi permohonan bantuan penanganan Jembatan Rahmat-Palolo atau Jembatan Rahmat 1.
Ironisnya, dokumen yang masih memuat stempel dan tanda tangan basah itu justru berakhir menjadi pembungkus makanan.
Surat Bupati Sigi tertanggal 2 Juli 2026 tersebut pertama kali mencuat setelah diunggah akun Threads @stevendamai pada Kamis (1/10/2026).
Baca juga: Terima Surpres, DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
Dalam unggahannya, Steven mempertanyakan bagaimana dokumen resmi pemerintah yang memiliki cap dan tanda tangan basah bisa sampai ke tangan pedagang makanan.
“Serius bertanya dengan lemah lembut buat temen2 yg kerja di Pemerintahan, kalian tuh di kantor gapunya alat yang namanya Paper Shredder kahh?? Bisa-bisanya dokumen asli cap basah, paraf dan tandatangan basah sampe ke tangan rakyat jelata ini buat bungkus nasi pecel di Jakarta. Sekali lagi, BUAT BUNGKUS PECEL,” tulisnya.
Unggahan itu kemudian mendapat respons langsung dari Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae. Ia mengaku sedih sekaligus terkejut melihat surat resmi pemerintah daerah diperlakukan demikian.
“Terima kasih informasinya. Saya Bupati Sigi tentu sedih dan terkejut melihat dokumen kami seperti ini,” tulis Rizal di kolom komentar.
Rizal mengatakan, pihaknya telah menelusuri keberadaan dokumen tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi.
Dari hasil pengecekan, surat itu disebut telah diterima, dipindai menjadi dokumen digital, kemudian di-submit ke sistem Kementerian PU.
“Kami tidak mengetahui bagaimana bisa dokumen berikut bisa seperti ini. Namun, kami memastikan dokumen tersebut telah kami berikan kepada pihak Kementerian,” lanjutnya.
Viralnya surat tersebut juga memantik perhatian warganet, terutama terkait nasib permohonan bantuan yang diajukan Pemkab Sigi.
Akun @margonohadisusanto mengaku justru menyoroti isi surat yang memuat harapan dan kebutuhan masyarakat Sigi kepada pemerintah pusat.
“Saya malah salfok sama isi surat. Surat itu dibuat dan dikirim Bupati Sigi, isinya permohonan kepada Menteri PU. Isinya adalah harapan dan kebutuhan Rakyat Sigi,” tulisnya.
Ia juga mempertanyakan apakah permohonan tersebut benar-benar telah ditindaklanjuti Kementerian PU.
“Jika benar sampai di tukang gorengan, jangan-jangan surat tak pernah diproses oleh Kementerian PU. Jika diproses pun tidak, boro-boro permohonannya diwujudkan. Surat sepenting itu berakhir di tukang gorengan. Nasib rakyat di daerah,” lanjutnya.
Berdasarkan dokumen yang beredar, surat tersebut bernomor 600.3/126.03/PUTR/2026, tertanggal 2 Juli 2026, perihal permohonan bantuan penanganan Jembatan Rahmat-Palolo atau Jembatan Rahmat 1.
Dalam surat itu dijelaskan, jembatan tersebut merupakan akses utama menuju lokasi yang terdampak gempa bumi pada 16 Juni 2026 di Kabupaten Sigi.
Pemkab Sigi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah sebelumnya telah melakukan survei dan menemukan sejumlah kerusakan pada jembatan.
Kerusakan tersebut meliputi retakan pada earthwall oprit jembatan dan parapet, kerusakan tiang pancang abutmen, gerusan sungai, hingga kerusakan perkerasan aspal.
Melalui surat itu, Pemkab Sigi meminta bantuan penanganan teknis kepada Kementerian PU agar fungsi jalan dan jembatan dapat pulih sepenuhnya dan kembali menunjang aktivitas masyarakat.
Namun, setelah surat permohonan itu viral sebagai pembungkus nasi pecel, perhatian publik kini tak hanya tertuju pada nasib dokumen tersebut, tetapi juga pada tindak lanjut pemerintah pusat terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat Sigi.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini




