JAKARTA, KABAR SULTENG – DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto secara aklamasi untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dilakukan setelah DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan calon Kapolri baru.
“Berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri, serta penugasan Badan Musyawarah DPR tanggal 1 Oktober 2026 yang menugaskan Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dikutip dari laman resmi DPR RI.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Gemakan “Free Palestine” di 100 Tahun Gontor
Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi III DPR menggelar rapat internal pada 1 Oktober 2026 untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri sesuai tata tertib DPR.
Dalam rapat tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto hadir untuk memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri. Diketahui, Komjen Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala BNN.
Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Menegakkan Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Setelah mendengarkan pemaparan calon serta pandangan anggota dan seluruh fraksi, Komisi III DPR akhirnya menyepakati Suyudi secara aklamasi untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Setelah mendengar pandangan seluruh anggota Komisi III DPR dan seluruh fraksi yang ada, maka Komisi III DPR telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, pimpinan dan anggota Komisi III DPR memandang Polri membutuhkan sosok pemimpin yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Ia berharap pembaruan kepemimpinan di tubuh Polri dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Komisi III berharap bahwa dengan pembaruan sistem kepemimpinan Polri ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI untuk ditindaklanjuti dan memperoleh persetujuan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





