KABAR SULTENG – Maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) mendapat atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Melalui unggahan yang dikutip dari akun Instagram @sahabatpropam, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun yang membekingi praktik tambang ilegal.
“Perintah ini berlaku bagi seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas pelaku kejahatan pertambangan dan pelindungnya guna melindungi lingkungan, masyarakat, serta negara dari kerugian besar,” tegasnya.
Dalam penekanannya, Kapolri memastikan bahwa langkah hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Baca juga: Dilapor ke Propam Polri, Oknum Anggota Polda Sulteng Diduga Lakukan Pemerasan
Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang membekingi praktik tambang ilegal.
Kapolri juga menegaskan bahwa apabila ditemukan oknum aparat yang bermain di belakang layar, maka penindakan tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri sekaligus menjawab keresahan publik terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal tersebut.
“Tindakan hukum berlaku tegas, termasuk jika ditemukan oknum yang bermain di belakang layar,” ujarnya.
Penegakan hukum terhadap tambang ilegal memiliki dampak strategis. Aktivitas pertambangan tanpa izin kerap menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari pencemaran sungai, deforestasi, hingga potensi bencana ekologis.
Selain itu, negara juga mengalami kerugian besar akibat hilangnya potensi penerimaan pajak dan royalti.
Melalui perintah tegas ini, Kapolri ingin memastikan negara tidak kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap lingkungan, masyarakat, dan keuangan negara menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum.***





