PALU, KABAR SULTENG – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah dasar (SD) terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Terduga pelaku merupakan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RBY. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polresta Palu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Tatanga, Palu.
Baca juga: BNI Sebut Kembalikan Dana Nasabah di Parigi Rp3,3 Miliar yang Raib Misterius
Sejauh ini, tiga korban telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Seluruh korban diketahui masih berusia delapan tahun.
Kapolresta Palu melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
Menurut Kadek, laporan resmi diterima polisi pada 10 Juni 2026 dan saat ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.
“Benar, kasus tersebut sementara ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Palu dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kadek saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





