PARIMO, KABAR SULTENG – Penanganan skandal dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selpina, jalan di tempat. Padahal, agenda klarifikasi terhadap Selpina dirancang rampung pada Mei lalu.
Tanggal 4 Mei 2026 lalu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo, Candra Setiawan, kepada wartawan menyatakan timnya sedang bersiap melakukan identifikasi awal.
“Minggu ini kita jadwalkan rapat perdana gelar perkara,” kata Candra saat dihubungi pada Senin (1/5/2026) lalu.
Politikus PKB itu juga sempat menegaskan bahwa BK ingin memastikan laporan masyarakat ini tidak menjadi angin lalu.
Baru-baru ini, Ketua BK DPRD Candra Setiawan, berdalih penundaan terjadi akibat padatnya agenda legislator. Namun, ia berjanji lagi akan melayangkan panggilan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kajari Parimo: Kami Butuh Pers yang Kritis, Bukan Sekadar Humas
“Maaf jika tindak lanjut laporan tersebut belum dilakukan pemanggilan karena masih ada kegiatan lain,” kata Candra saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Candra mengklaim pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin atau Selasa pekan depan.
Sikap terkesan melunak juga tampak di internal BK. Anggota BK dari Fraksi Gerindra, Ketut Mardika, bahkan mengaku perkara ini belum menyentuh meja rapat resmi.
“Belum ada pembahasan di BK terkait itu,” ujarnya singkat ketika dihubungi wartawan.
Kasus ini bermula dari laporan pendiri Lembaga Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, pada 20 April 2026.
Selpina dididuga kuat terafiliasi dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Sengkarut ini bukan rumor kosong. Pangkal persoalan justru terungkap dalam forum resmi peninjauan DPRD.
Saat itu, Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong blak-blakan mengaku pernah meminjam dana dari cukong tambang ilegal untuk biaya rujukan pasien. Dalam testimoni itu, nama Selpina ikut dicatut.
“Perkara ini bukan isu liar. Ini sudah masuk ranah fakta publik yang perlu diuji secara etik,” tegas Hartono.
Bagi Hartono, diamnya BK DPRD Parimo bakal memperlebar krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ada konflik kepentingan yang nyata.
Ia mendesak BK tidak hanya memeriksa Selpina, tapi juga memanggil Plt Kepala Puskesmas Moutong untuk mengurai aliran dana tersebut secara transparan. (**)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





