PALU, KABAR SULTENG – Perawat dan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Undata Palu mengeluhkan besaran jasa layanan yang baru mereka terima. Mereka menilai nominal yang dibayarkan tidak sesuai dengan harapan dan proses penyusunannya dinilai minim sosialisasi.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tengah, Masri Dg. Taha, saat ditemui di RSUD Undata Palu, Kamis (16/7/2026).
“Saya mewakili teman-teman perawat. Mereka menyampaikan kepada saya bahwa jasa layanan yang selama ini ditunggu ternyata tidak sesuai dengan harapan,” kata Masri.
Baca juga: Kejati, Pengadilan Tinggi dan Ditjenpas Sulteng Sepakat Optimalkan Persidangan Elektronik
Masri mengungkapkan, sejak awal PPNI telah mengusulkan agar sistem remunerasi baru disosialisasikan dan disimulasikan sebelum diterapkan. Namun, usulan itu tidak pernah ditindaklanjuti secara maksimal.
Menurutnya, dirinya juga tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Tim Remunerasi, tetapi tim tersebut tidak pernah benar-benar difungsikan.
“Saya sendiri masuk dalam SK Tim Remunerasi, tetapi selama ini tidak pernah ada undangan resmi atau rapat yang melibatkan tim secara optimal,” ujarnya.
Masri menegaskan, PPNI pada prinsipnya mendukung perubahan sistem jasa layanan di RSUD Undata Palu agar lebih transparan, adil, dan merata. Namun, kebijakan yang berdampak pada lebih dari seribu pegawai RSUD Undata seharusnya didahului dengan sosialisasi dan simulasi yang menyeluruh.
“Ini menyangkut penghasilan yang diterima langsung oleh karyawan dari pelayanan yang mereka berikan. Karena itu, mekanisme perhitungannya harus dipahami bersama,” katanya.
Ia mengaku telah berdialog dengan Ketua Tim Remunerasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen disebut menerima masukan dan berjanji akan menjadwalkan sosialisasi serta simulasi terkait sistem remunerasi.
Meski demikian, Masri menyayangkan karena sosialisasi baru akan dilakukan setelah dana jasa layanan dicairkan.
“Menurut kami, kebijakannya terbalik. Seharusnya sosialisasi dan simulasi dilakukan lebih dulu, baru pencairan. Bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak jauh hari pihaknya telah mengingatkan agar seluruh pegawai diberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan jasa layanan, termasuk besaran nilai yang diterima masing-masing.
“Berapa pun yang diterima teman-teman perawat dan nakes bukan masalah, asalkan mereka mengetahui dasar perhitungannya secara terbuka hingga nominal yang diterima. Transparansi itu yang paling penting,” ujarnya.
Masri juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan tenaga kesehatan.
“Sekarang tidak bisa lagi ada kesan tertutup. Kalau komunikasinya tidak berjalan baik, tentu akan muncul berbagai asumsi di lapangan,” katanya.
Ia menyebut, keterlambatan pencairan jasa layanan selama sekitar dua bulan sebenarnya masih dapat dipahami. Namun, setelah akhirnya dibayarkan, nominal yang diterima justru lebih rendah dibanding sistem sebelumnya sehingga memunculkan pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan.
Masri juga meminta agar sosialisasi nantinya melibatkan seluruh pegawai, bukan hanya sebagian perwakilan.
“Jangan hanya memanggil sebagian orang. Libatkan semua agar pemahamannya sama dan tidak muncul informasi yang sepotong-sepotong,” katanya.
Meski menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut, Masri memastikan perawat dan tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada mogok kerja. Kami tetap loyal pada tugas kemanusiaan dan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena itu adalah tanggung jawab profesi kami,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Undata Palu, dr. Jumriani, menjelaskan total dana jasa layanan yang dibagikan pada bulan ini memang lebih kecil dibandingkan bulan-bulan sebelumnya sehingga nominal yang diterima pegawai ikut berkurang.
Ia menegaskan, sistem yang diterapkan merupakan sistem remunerasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan dan peraturan Direktorat Jenderal Keuangan, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sistem yang digunakan adalah fee for service, siapa yang kerja dia yang dapat jasa,” ujar Jumriani.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





