Kepala BPKAD Parimo Diperiksa Polisi Terkait Proyek Layanan Perpustakaan

Kepala BPKAD Parimo Diperiksa Polisi Terkait Proyek Layanan Perpustakaan
Kepala BPKAD Parimo, Yusrin Usman. (Foto: Andi Sadam/Kabarsulteng.id)

PARIMO, KABAR SULTENG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah terus menguliti dugaan korupsi proyek Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kali ini, pusaran kasus menyeret pejabat pengelola keuangan daerah sebagai pihak yang dimintai data dan keterangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, Yusrin Usman, resmi diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Pemeriksaan ini masuk dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Bacaan Lainnya

Polisi tidak hanya menyasar bangunan utama. Mereka kini membidik empat paket pekerjaan sekaligus yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo.

Empat proyek yang sedang diusut adalah gedung utama senilai Rp8,79 miliar, dibangun oleh CV Arawan. Tempat parkir senilai Rp395 juta lebih, dikerjakan CV Kembar Murah Mandiri. Proyek pagar senilai Rp399 juta lebih, digarap oleh CV Bambalemo Sulteng. Landscape senilai Rp397 juta lebih, ditangani CV Kalukubula Sulteng.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, pemanggilan Yusrin tertuang dalam surat nomor B/COA/VI/RES.3.5./2026/Ditreskrimsus. Penyidik meminta Yusrin menghadap dengan membawa dokumen-dokumen penting terkait proyek tersebut.

Saat ditemui di Gedung DPRD Parimo pada Senin (13/7/2026), Yusrin membenarkan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Iya, sudah memenuhi panggilan (Polda). Saya hadir sesuai undangan,” kata Yusrin singkat.

Namun, Yusrin memilih irit bicara. Ia enggan membeberkan materi pemeriksaan maupun daftar pertanyaan yang dicecar penyidik. Dia hanya menegaskan bahwa pemanggilan tersebut murni urusan proyek perpustakaan.

Pemeriksaan Yusrin menjadi babak baru bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana dan potensi penyimpangan anggaran.

Sebelum Kepala BPKAD diperiksa, Polda Sulteng telah lebih dulu menginterogasi sejumlah pejabat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara dinas terkait.

Pertengahan Juni 2026, PPK yang diperiksa, Syamsu Nadjamuddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parimo. Dia diperiksa guna memberi klarifikasi mengenai pembangunan gedung induk, pagar, lanskap, hingga parkiran.

Baca: Diperiksa Polda Sulteng, Syamsu ‘Buka-Bukaan’ Soal Peran PPK Lama

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Parimo bakal diperiksa.

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait